Heru Budi Akui Ada 7.469 Pekerja di Jakarta Terkena PHK, Namun Tidak Semua Warga Asli Jakarta, Berikut 10 Provinsi Jumlah PHK Tertinggi

AKURAT JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan melansir data tenaga kerja Indonesia yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada periode Januari-Juni 2024.
Di seluruh Indonesia, terdapat 32.064 orang yang terkena PHK. Paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta, yang mencapai 7.469 pekerja atau sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun turut menanggapi penyebab terjadinya Jakarta menjadi penyumbang tertinggi PHK pekerja tersebut.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengakui bahwa berdasarkan data tersebut, jumlah PHK pekerja di Jakarta memang paling tinggi. Namun tidak semuanya murni merupakan warga asli Jakarta.
"Gini, berdasarkan data memang PHK tinggi. Berdasarkan data yang ada, tidak murni itu adalah warga Jakarta yang sudah lama tinggal," kata Heru di Gedung PKK Melati Jaya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Ia menjelaskan, beberapa pekerja terkena PHK tersebut datang dari luar Jakarta dan bisa langsung tinggal di Jakarta dengan sesuai aturan kependudukan.
"Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke Jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, dengan temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan. Kan dia boleh pindah," jelasnya.
Ia pun mengatakan, bagi sebagian warga luar Jakarta yang terkena PHK tersebut akan menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Nah, ini ada sebagian yang belum dapat pekerjaan. Nah, itu juga termasuk di dalam data itu, ini menjadi perhatian," katanya.
Diketahui, dari data Kemenaker, jumlah pekerja yang terkena PHK setelah Jakarta yaitu di Banten mencapai 6.135 pekerja, kemudian di Jawa Barat 5.155 pekerja, serta Jawa Tengah 4.275 pekerja.
Selain itu, jumlah PHK pekerja paling sedikit terjadi di Gorontalo 18 pekerja, Bali 19 pekerja, Lampung 23 pekerja, Sulawesi Tengah 27 pekerja dan Maluku 32 pekerja.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia:
1. Jakarta: 7.469 pekerja
2. Banten: 6.135 pekerja
3. Jawa Barat: 5.155 pekerja
4. Jawa Tengah: 4.275 pekerja
5. Sulawesi Tengah: 1.812 pekerja
6. Bangka Belitung: 1.527 pekerja
7. Riau: 833 pekerja
8. Jawa Timur: 819 pekerja
9. Kalimantan Barat: 785 pekerja
10. Sumatera Utara: 539 pekerja (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




