106 Anggota DPRD DKI Periode 2024-2029 Akan Dilantik Besok, Begini Proses Hingga Kantongi SK Mendagri

AKURAT JAKARTA - Sebanyak 106 anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029 akan dilantik, Senin (26/8/2024 besok.
Pelantikan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pengambilan sumpah janji anggota dewan yang baru.
Diketahui, SK itu bernomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.
Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Real Valladolid: Los Blancos bakal Menang atau Seri Lagi?
"SK-nya sudah kami terima pada hari Sabtu, 24 Agustus 2024," ujar Augustinus di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Minggu (25/8/2024).
Augustinus mengatakan, sebelum menerima SK tersebut pihaknya harus meng-upload beberapa berkas persyaratan kepada Kemendagri.
Selain itu, ia mengatakan proses pengajuan berkas itu cukup dekat dengan agenda pelantikan dewan terbaru karena adanya sidang gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah itu juga memang kejar-kejaran waktu juga karena hasil MK, sengketa pemilu itu dikeluarkan oleh MK itu di tanggal 20 Agustus," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah MK menetapkan keputusan terkait sengketa itu, maka KPU RI dan Jakarta mengeluarkan keputusan ketetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih.
"Kemudian KPU RI menetapkan hasil pleno nya di tanggal 22 Agustus. Lalu KPU Daerah seluruh Indonesia serentak mereka pleno di tanggal 23 Agustus 2024," jelas Augustinus.
Setelah menerima SK dari KPU DKI, pihaknya langsung memproses pengajuan SK pelantikan anggota dewan terpilih kepada Kemendagri.
"Alhamdulillah di tanggal 24 Agustus kemarin pada sore, kami sudah menerima SK yang sudah ditandatangani oleh Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian)," ungkapnya.
Augustinus menambahkan, nantinya proses pengucapan sumpah janji anggota dewan akan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Artha Thehersia.
Sebagai informasi, Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengungkapkan, terdapat sengketa antar peserta Pemilu yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Karena SK 1050 masih disengketakan oleh peserta Pemilu di MK. Sehingga KPU Jakarta belum bisa menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih,” kata Dody dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024) lalu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




