Sebanyak 85 Pelajar Jakarta Ditangkap Polisi Karena Terlibat Demo Kawal Putusan MK, Disdik DKI Sebut Akan Lakukan Pembinaan

AKURAT JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari buruh, aktivis, hingga mahasiswa, bergabung dalam aksi demontrasi "kawal putusan MK" yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) lalu.
Tak hanya itu, aksi unjukrasa ini bahkan melibatkan para pelajar tingkat SMP maupun SMA yang turun ke lapangan mengikuti aksi demontrasi ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan data jumlah siswa Jakarta yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Budi mengatakan, dari data yang diterimanya dari pihak Polda dan Polres Jakarta Barat, terdapat total 85 siswa Jakarta yang ditangkap oleh kepolisian.
"Kita sudah dapat datanya. Kalo di Polda ada 7, kalau di Polres Jakbar 78," ungkap Budi di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tinggal menyisakan 7 siswa yang masih ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, ia memperkirakan semuanya sudah dipulangkan.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan bagi para siswa yang terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.
"Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan mencabut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 112 dari 301 demonstran yang diamankan oleh polisi saat unjuk rasa terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI telah dipulangkan.
"Untuk yang di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai, 105 orang sudah dipulangkan," ungkapnya.
Sementara itu, dari 50 orang yang diamankan di Polda, tujuh orang juga telah dipulangkan, yang terdiri dari enam anak dan satu wanita.
"Saat ini, 43 orang masih dalam proses pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Namun, lanjutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk 143 demonstran yang diamankan oleh Polres Jakarta Timur dan tiga demonstran oleh Polres Jakarta Pusat.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan perusakan, dugaan tidak mengindahkan perintah petugas, dan dugaan kekerasan terhadap petugas. Ini yang masih kami selidiki lebih lanjut," jelas Ade Ary. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



