Jakarta

Sebanyak 85 Pelajar Jakarta Ditangkap Polisi Karena Terlibat Demo Kawal Putusan MK, Disdik DKI Sebut Akan Lakukan Pembinaan

Yasmina Nuha | 26 Agustus 2024, 22:52 WIB
Sebanyak 85 Pelajar Jakarta Ditangkap Polisi Karena Terlibat Demo Kawal Putusan MK, Disdik DKI Sebut Akan Lakukan Pembinaan

AKURAT JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat, mulai dari buruh, aktivis, hingga mahasiswa, bergabung dalam aksi demontrasi "kawal putusan MK" yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024) lalu.

Tak hanya itu, aksi unjukrasa ini bahkan melibatkan para pelajar tingkat SMP maupun SMA yang turun ke lapangan mengikuti aksi demontrasi ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan data jumlah siswa Jakarta yang ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Resmi Terima Surat B1 KWK dari Partai Golkar, Pasangan Ridwan Kamil - Suswono Siap Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024

Budi mengatakan, dari data yang diterimanya dari pihak Polda dan Polres Jakarta Barat, terdapat total 85 siswa Jakarta yang ditangkap oleh kepolisian.

"Kita sudah dapat datanya. Kalo di Polda ada 7, kalau di Polres Jakbar 78," ungkap Budi di SDN 04 Cipayung, Jakarta Timur, Senin (26/8/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tinggal menyisakan 7 siswa yang masih ditahan oleh pihak kepolisian. Namun, ia memperkirakan semuanya sudah dipulangkan.

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan bagi para siswa yang terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.

"Kita lakukan pembinaan bagi mereka kita bagaimana berdemokrasi dengan baik," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan mencabut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terlibat dalam aksi demontrasi tersebut.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Baru Periode 2024-2029, Heru Budi Beri Pesan Ini Sebelum Menjalankan Tugas

Sebagai informasi, sebanyak 112 dari 301 demonstran yang diamankan oleh polisi saat unjuk rasa terkait pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI telah dipulangkan.

"Untuk yang di Jakarta Barat, semuanya sudah selesai, 105 orang sudah dipulangkan," ungkapnya.

Sementara itu, dari 50 orang yang diamankan di Polda, tujuh orang juga telah dipulangkan, yang terdiri dari enam anak dan satu wanita.

"Saat ini, 43 orang masih dalam proses pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga: Disdik DKI Tetapkan 2.090 Sekolah Swasta Masuk Program Sekolah Gratis, Masih Buka Peluang Pendaftar Baru, Ini Syaratnya

Namun, lanjutnya, polisi masih melakukan pendalaman untuk 143 demonstran yang diamankan oleh Polres Jakarta Timur dan tiga demonstran oleh Polres Jakarta Pusat.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan perusakan, dugaan tidak mengindahkan perintah petugas, dan dugaan kekerasan terhadap petugas. Ini yang masih kami selidiki lebih lanjut," jelas Ade Ary. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.