Jakarta

Inilah Nama 10 Anggota DPRD DKI Jakarta Priode 2024-2029 dari Partai Golkar yang Baru Dilantik

Ainun Kusumaningrum | 27 Agustus 2024, 03:46 WIB
Inilah Nama 10 Anggota DPRD DKI Jakarta Priode 2024-2029 dari Partai Golkar yang Baru Dilantik

AKURAT JAKARTA - Inilah daftar nama 10 Anggota DPRD DKI Priode 2024-2029 dari Partai Golkar yang baru dilantik.

Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 melaksanakan sumpah janji jabatan.

Pelantikan Anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 Tanggal 23 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Gunungkidul Jogja, Tidak Berpotensi Tsunami

Untuk Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 10 kursi suara yang dilantik.

Basri Baco Dapil 1,

Dimaz Raditya Dapil 2,

Ramly Hi Muhamad Dapil 2,

Judistira Hermawan Dapil 4,

Alia Noorayu Laksono Dapil 5,

Sardy Wahab Sadri Dapil 6,

Dadiyono Dapil 7,

Farah Savira Dapil 8,

Andri Santosa Dapil 9,

Syafi Fabio Djohan Dapil 10.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Baru Periode 2024-2029, Heru Budi Beri Pesan Ini Sebelum Menjalankan Tugas

Sumpah jabatan dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Thehersia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8).

“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2024-2029?,” tanya Thehersia sebelum memandu pengucapan sumpah janji.

“Bersedia,” jawab seluruh anggota yang akan dilantik.

Ia mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, bahwa disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Thehersia.

“Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Demi Sanghyang Adhi Budha saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap 106 anggota.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut seluruhnya.

Usai pengucapan sumpah dan janji, seluruhnya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029.

Perlu diketahui sebanyak 106 jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 yang terbagi dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dan terdiri dari 11 fraksi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.