Jakarta

PDIP Usulkan Dua Nama untuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Sekda Joko Agus Setyono, Berikut Alasannya

Yasmina Nuha | 11 September 2024, 18:54 WIB
PDIP Usulkan Dua Nama untuk Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi dan Sekda Joko Agus Setyono, Berikut Alasannya

AKURAT JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengusulkan dua nama untuk menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, usai jabatan Heru Budi Hartono berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Chicha Koeswoyo, pada rapat pimpinan sementara terkait penetapan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).

"PDIP sepakat telah mengadakan rapat intern, ada dua nama yang kita usulkan," kata Chicha.

Chicha mengungkapkan, dua nama calon tersebut yaitu Pj Gubernur DKI Jakarta saat ini Heru Budi Hartono, serta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono.

Baca Juga: AYO! Rayakan HUT ke-79 Kereta Api Indonesia dengan Jogja Spoor Festival 2024, Berikut 10 Rangkaian Acaranya

"Iya kita juga (mengusulkan Heru Budi). Satu lagi (kita usulkan) Sekda, pak Joko Agus Setyono," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan, alasan fraksi PDIP memilih Heru kembali karena alasan sudah tinggal beberapa bulan lagi sampai pelantikan gubernur DKI Jakarta terbaru pada Januari 2025 mendatang.

"Kalau Pak Heru ya ini kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja. Jadi lebih efisien gitu, lebih terukur gitu," katanya.

Terkait alasan pemilihan Sekda Joko, ia tak menyebut secara lengkap. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya mencari orang yang sudah mumpuni terkait kepimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

"Sebenarnya kemarin kami rapat fraksi, saya pak Joko aja enggak kenal, tapi Heru ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," katanya.

Ia juga menjelaskan, dirinya tidak mengetahui akan terdapat penambahan nama calon menjadi 3 nama meskipun rapat ditunda hingga 13 September 2024 mendatang.

"Belum tahu, nanti akan dirapatkan lagi di fraksi. Setahu saya yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," pungkasnya.

Baca Juga: Ini 5 Persoalan yang Harus Diatasi Gubernur DKI Terpilih 2024-2029 Menurut Heru Budi, Mulai dari Penanganan Banjir hingga Macet

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak juga meminta Presiden Jokowi untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Jhonny mengatakan, meski secara aturan jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober mendatang, tapi pemerintah bisa saja memperpanjang masa jabatannya.

"Banyak hal yang bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Heru sebagai Pj Gubernur," kata Jhonny. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.