Jakarta

Prihatin dengan Kasus Korupsi Disbud DKI, Komisi E DPRD DKI: Banyak Seniman yang Belum Sejahtera!

Yasmina Nuha | 20 Desember 2024, 18:23 WIB
Prihatin dengan Kasus Korupsi Disbud DKI, Komisi E DPRD DKI: Banyak Seniman yang Belum Sejahtera!

AKURAT JAKARTA - Beredar kabar bahwa lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta diduga melakukan korupsi terkait anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp 150 Miliar.

Di mana, nama Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dan Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan, Mohamad Fairza Maulana turut diseret dalam kasus ini.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab, sampai saat ini masih banyak seniman di Jakarta yang belum sejahtera dan butuh perhatian pemerintah.

Baca Juga: Simak! Begini Pengamanan Pemprov DKI Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

“Jujur saya sangat prihatin, prihatin dalam arti, ya saya salah satu orang yang memperjuangkan kesejahteraan anak seniman," ujar Yudha dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

"Saat seniman belum sejahtera, masih pra-sejahtera, tapi melihat ada kondisi seperti ini, ya miris," sambungnya.

Politikus Gerindra ini pun turut mendukung penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ia berharap mereka dapat menjalan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Forum Pemuda Indonesia-China: Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berorientasi pada Rakyat

"Kita buka selebar-lebarnya untuk pihak yang berwenang untuk menjalankan tugasnya bilamana di situ ada penyelewengan anggaran yang harus diselidiki secara seksama dengan validasi terbaik. Sehingga bisa dijalankan penegakan humum yang sebenar-benarnya," katanya.

Ia pun meminta agar jika terbukti terjadi korupsi, pihak-pihak yang terlibat diberi hukuman sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi, semuanya harus berjalan sesuai dengan koridor hukum. Yang salah kita buktikan bersalah, bagi tidak bersalah ya kita kembalikan nama baiknya," tukasnya.

Ia juga berharap, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI, sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi.

"Profesionalitas, transparansi, dan integrasi harus ditingkatkan. Sehingga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Sekarang sudah zaman modern, semuanya serba terbuka. Ya kita kerjakan yang terbaik buat masyarakat Jakarta," pungkasnya.

Diketahui, Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Teguh pun telah menonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI agar bisa menjalani pemeriksaan secara fokus.

Kemudian, ia menggantikannya sementara dengan Pelaksana Harian (Plh) yaitu Sekretaris Disbud DKI, Imam Hadi Purnomo.

"Terkait kepala Dinas Kebudayaan hari ini saya nonaktifkan, Plh nya adalah sekretaris dinas," ujarnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y