Jakarta

Dugaan Kasus Korupsi Disbud DKI, Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Terkait Usai Libur Tahun Baru

Yasmina Nuha | 23 Desember 2024, 19:51 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Disbud DKI, Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Terkait Usai Libur Tahun Baru

AKURAT JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin turut menanggapi terkait dugaan kasus korupsi anggaran 2023 yang terjadi di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) senilai Rp 150 Miliar.

Khoirudin mengatakan, pihaknya pun akan memanggil Disbub dan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan akan dilakukan pada bulan Januari 2025.

"Tentu secara resmi kami akan panggil untuk dialog untuk mendapat informasi yang sebenarnya, yang objektif. Apa sih yang terjadi," kata Khoirudin kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Infrastruktur Penanganan Banjir di Jakarta, Pj Gubernur Teguh Setyabudi Resmikan Embung dan Command Center Bukit Duri

"Ini kan kita mau liburan tahun baru dulu ya, mungkin setelah tahun baru selesai. Setelah 2 atau 3 Januari," sambungnya.

Selain Disbud, DPRD pun akan memanggil Inspektorat dan Inspektorat Pembantu (Irban) terkait dengan adanya penggunaan stampel yang sewenang-sewenang.

"Betul, ya. Semua yang terkait, termasuk sekretaris dinas tadi. Kemudian Inspektorat, Irbannya juga kami panggil. Bahkan semua Irban se-DKI Jakarta kami panggil," tuturnya.

Baca Juga: Spoiler Drama When The Phone Rings Episode-9: Nasib Baek Sa Eon Setelah Terluka Karena Sebuah Ledakan, Akankah Tetap Selamat?

Kemudian, Khoirudin juga mengaku kaget dengan adanya berita tersebut. Sebab, dia tak menyangka adanya dugaan korupsi yang terjadi di Disbud.

"DPRD DKI Jakarta dengan adanya pengeladahan terkejut dengan adanya berita itu. Selama ini kami nilai baik-baik saja ternyata memang ada indikasi.
Tentu aparat penegak hukum kita dalam bertindak, berbuat, ada data awal yang mendasari," ujarnya.

Namun demikian, dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengungkapkan kasus tersebut.

"Dan saya mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," tegasnya.

Terakhir, ia berharap agar ke depannya seluruh pejabat aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemprov DKI Jakarta dapat saling bekerja sama untuk memberantas korupsi.

"Saya sayangkan juga memang kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua saling mengingatkan, terutama tugas-tugas Inspektorat bisa dilakukan lebih dini, sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," tukasnya.

Diketahui, beredar kabar bahwa lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta diduga melakukan korupsi terkait anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp 150 Miliar.

Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan bahwa mulai hari ini, Kamis (19/12/2024), Kepala Disbud DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dinonaktifkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi yang menyelidiki kasus ini. Mereka pun menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (18/12/2024). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y