Jakarta

DPRD Jakarta Bakal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur Terpilih Periode 2025-2030 Selasa Besok

Yasmina Nuha | 13 Januari 2025, 20:17 WIB
DPRD Jakarta Bakal Gelar Rapat Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubenur Terpilih Periode 2025-2030 Selasa Besok

AKURAT JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Pramono Anung-Rano Karno pada Selasa 14 Januari 2025 pukul 10.00 WIB besok.

Jadwal rapat paripurna ini telah disepakati dalam rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani mengatakan, penetapan jadwal dilakukan usai DPRD menerima surat dari KPU DKI Jakarta Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan cagub dan cawagub terpilih tahun 2024.

Baca Juga: Viral Anggota Pemuda Pancasila Atur Perizinan di Taman Literasi Blok M, Kepala Satpol PP: Itu Premanisme, Kalau Izin ke Pengelola atau Dinas PMPTSP

"Penyampaian penetapan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, besok paripurna jam 10.00 WIB berbarengan dengan paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang," ujar Rany.

Ia berharap, usai pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno bisa bekerjasama dengan legislatif dalam membangun dan melayani masyarakat.

"Harapannya, semua ke depan bisa lebih baik, terutama program-program yang dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2024-2029.

Acara penetapan tersebut berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis, 9 Januari 2025 yang dimulai pada pukul 12.00 WIB.

Penetapan ini berdasarkan Nomor: 13/PL.02.7-BA31/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubenur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga: Komitmen Sukseskan Program MBG, Pj Gubernur Teguh Bersama Menko PMK Pratikno Kunjungi SLB Cahaya Kelapa Gading: Anak-Anak Sangat Manyukai

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Pramono-Rano sebagai paslon terpilih dengan perolehan suara lebih dari 50%.

"Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024 yang memperoleh suara sah lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah suara sah sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terplih," ujar Wahyu.

Terkait perolehan suara, kata Wahyu, paslon nomor urut 3 tersebut tidak mengalami perubahan dari sebelumnya, yakni sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.