Jakarta

Rencana Libur Sekolah saat Ramadan 2025 Sudah Disepakati Pemerintah, Bagaimana Pelaksanaannya?

Ainun Kusumaningrum | 16 Januari 2025, 14:58 WIB
Rencana Libur Sekolah saat Ramadan 2025 Sudah Disepakati Pemerintah, Bagaimana Pelaksanaannya?

AKURAT JAKARTA  - Pemerintah sudah menyepakati rencana libur sekolah saat Ramadan tahun 2025 ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, keputusan tersebut sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.

"Sudah kita bahas lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama," kata dia dilansir dari antara. 

Baca Juga: Kesan Bang Zaki Saat Bertemu Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

SE tersebut baik dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resminya.

"Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," ucapnya.

Baca Juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta Cair Segera, Cek Caranya di Sini

Mu'ti mengatakan, terdapat sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan.

Menurutnya, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Menurutnya, ada 3 usulan dari masyarakat. Pertama, libur sekolah selama satu bulan full.

Baca Juga: Kesan Bang Zaki Saat Bertemu Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert

"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian," katanya.

Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur.

"Kemudian, habis itu masuk seperti biasa, kemudian nanti biasanya menjelang Idulfitri juga libur," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.