Jakarta

Wakil Ketua DPRD DKI dari Golkar: Evaluasi Tunjangan Rumah Dewan Masih Dibahas, Keputusan di Tangan Pemerintah

Yusuf Doank | 8 September 2025, 20:26 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI dari Golkar: Evaluasi Tunjangan Rumah Dewan Masih Dibahas, Keputusan di Tangan Pemerintah

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengatakan bahwa pihaknya masih membahas terkait dengan evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mencapai lebih dari Rp70 juta per bulan.

Ia mengatakan, pembahasan masih dilakukan untuk mendapat hasil yang sesuai dengan ketentuan dan harapan dari masyarakat.

"Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar, sesuai dengan ketentuan dan apa ya harapan masyarakat," ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Fraksi Golkar Minta PAM JAYA Tunda IPO, Fokus Utamakan Dulu ke Pelayanan Warga

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah bersepakat untuk mengevaluasi terkait tunjangan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

"Prinsipnya dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri," tuturnya.

Baca Juga: Gubernur Pramono Ungkap Biaya Perbaikan JPO dan Lift di Senen-Polda Capai Rp20 M, Bakal Dikerjakan Kementrian PU

Ia juga menjelaskan, terkait keputusan evaluasi tunjangan ini tidak bisa dilakukan oleh pihaknya, melainkan oleh pihak Pemprov dan Kementerian Keuangan.

"Karena kan tidak bisa sendiri, semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah, gubernur dan kementerian keuangan," tukasnya.

Koordinator Komisi B itu juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menetapkan berapa jumlah dari evaluasi tunjangan tersebut.

"Belum masih dalam proses sabar nanti kalau cepat-cepat ke buru-buru salah lagi nanti Dewan kena kesalahan lagi," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y