Disdik DKI Bakal Tambah Syarat Nilai Penerima KJP Minimal 70, Anggota DPRD DKI Fraksi Golkar Farah Savira: Belum Perlu Ditambahkan

AKURAT JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Farah Savira menolak wacana Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menambah persyaratan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni nilai rata-rata rapor minimal 70.
Farah mengatakan bahwa dirinya menolak wacana tersebut, sebab hal tersebut dapat membatasi siswa-siswi untuk mendapatkan KJP Plus.
"Sebetulnya ini adalah salah satu persyaratan yang baru disampaikan, sehingga kami merasa belum perlu untuk ditambahkan karena kita tidak ingin menambahkan atau melimitasi siswa-siswi yang berhak mendapatkan KJP," ujar Farah kepada Akurat Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Baca Juga: Jelang Bulan Ramadan, Ketua Fraksi Golkar Judistira Ajak Warga Cegah Food Waste
Namun, ia juga mengatakan bahwa dalam program KJP ini pihaknya juga tidak mengabaikan terkait dengan progres nilai dari para siswa-siswi penerima KJP.
"Walaupun semangatnya adalah KJP itu Kartu Jakarta Pintar, kita pasti juga ingin melihat dong progres dari siswa-siswi yang menerima bantuan ini, apakah mereka mendapatkan nilai yang bagus atau tidak ke depannya," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, seharusnya program KJP yang merupakan bantuan sosial yang harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan tanpa dibatasi.
Baca Juga: Legislator Golkar Ingatkan SKPD Harus Lebih Adaptif dan Koordinatif saat Menyisir Anggaran
"Tapi karena ini bentuknya adalah bantuan sosial dalam pendidikan, sehingga kami rasa ini adalah hak warga Jakarta yang memang memerlukan dan membutuhkan," katanya.
Ia pun menyarankan pemberian bantuan lain dalam program ini, salah satunya terkait dengan pemberian bantuan untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya bagi mereka yang berprestasi.
"Misalkan mereka ingin mendapatkan kampus yang bagus kalau mereka SMA, atau mungkin ketika mereka ingin mendapatkan prioritas juga dari SMP ke jenjang berikutnya di SMA untuk mendapatkan SMA bagus yang masih masuk di wilayah tersebut," tuturnya.
"Jadi sebetulnya prestasi itu bisa kita hargai dalam bentuk lain, tapi tidak dalam bentuk KJP atau dalam pemberhentian KJP mereka jika mereka tidak memenuhi syarat seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berencana akan menambah kriteria penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta mengenai KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Senin (3/1/2025).
Sarjoko menjeleskan, syarat nilai rapor minimal 70 untuk penerima KJP Plus ini dilakukan berdasarkan dari data Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira).
"Syarat untuk KJP Plus kaitan dengan nilai rapor 70 ini sebenarnya kalau kita lihat berdasarkan data dalam Sidanira, sesungguhnya irisannya juga sangat kecil nilai yang berada di bawah 70," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




