Gubernur Pramono Tegaskan Tak Cabut KJP Siswa yang Ikut dan Tertangkap Aksi Demo

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang ikut dan tertangkap saat aksi demo belakangan ini.
"Jadi urusan KJP itu kewenangan sepenuhnya pemerintah Jakarta. Dan dalam hal ini tidak ada keinginan kami untuk mencabut KJP," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya juga memberi bantuan kepada korban aksi demo yang sedang dirawat di rumah sakit (RS).
Baca Juga: Antisipasi Aksi Ricuh Demo Brimob Hari Ini, Gubernur Pramono Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
"Yang kedua, mengenai bantuan kepada korban termasuk 38 korban yang sekarang di rumah sakit sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah Jakarta," katanya.
Selain itu, lanjut Pramono, pihaknya memberikan bantuan kepada keluarga Affan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
"Nah, untuk kepada keluarga ada beberapa bantuan, mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan angkanya," tukasnya.
Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta agar seluruh sekolah di Jakarta melakukan pengawasan.
Selain itu, ia juga meminta agar memperketat terhadap pelajar untuk tidak ikut serta dalam demonstrasi yang belakangan marak digelar.
"Secara khusus saya sudah meminta kepada Bu Nadiana untuk berkomunikasi dengan seluruh sekolah yang ada di Jakarta dengan kepala-kepala sekolah dan untuk beberapa tentunya diminta untuk sekolah memberikan pengawasan yang ketat untuk tidak ikut demo-demo yang terjadi beberapa hari ini," kata Pramono di PDS HB Jassin, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Mutasi Besar-Besaran Polda Metro Jaya: Kasat Reskrim, Kasat Lantas, hingga Belasan Kapolsek Resmi Diganti, Ini Daftarnya!
- 2Terbukti Terbitkan Polis Tanpa Izin, AIA Financial Dihukum Bayar Rp 15 Miliar Kepada Nasabah
- 3Truk Molen Rem Blong Tabrak Kerumunan di Bekasi: 6 Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban
- 4Disdik DKI Minta Maaf Pencairan KJMU Tahap II 2026 Mundur, Kapan Jadinya? Cek di Sini!
- 5Sudaryono Kembali Diusung Jadi Ketua Umum APPSI, Munas Digelar November 2026
- 6Peresmian Kampung Al-Qur'an di Mauk: Bupati Maesyal Harapkan Generasi Muda Tangerang Berakhlak Mulia Siap Hadapi Tantangan Zaman
- 7Munas X HWK 2026 Mulai Digelar, Bahas Penguatan Peran Politik Perempuan di Era Perkembangan Digital dan AI
- 8Klasemen Rookie Moto3 2026: Veda Ega Raih Posisi Kedua Setelah Sabet Runner-up di Malaysia
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




