Jakarta

Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Terdapat 3 Jenis

Ainun Kusumaningrum | 13 Februari 2025, 14:19 WIB
Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Terdapat 3 Jenis

AKURAT JAKARTA - Cara Daftar Program Cek Kesehatan Gratis 2025, Terdapat 3 Jenis

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) resmi dimulai pada Senin (10/2/2025) lalu, seperti apa cara mainnya?

Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi menyebutkan, program ini terdiri dari tiga jenis.

Baca Juga: OI Merapat! Konser Gratis Iwan Fals di Jakarta 17 Februari 2025, Catat Syaratnya di Sini

Ketiganya yakni CKG ulang tahun, CKG sekolah (7-17 tahun), dan CKG khusus.

"Jadi yang cek kesehatan ulang tahun itu selain yang usia SD, SMP, SMA,” kata Maria dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, CKG berlaku hari ini untuk masyarakat berusia di bawah 6 tahun dan di atas 18 tahun.

Baca Juga: RDF Plant Jakarta Sempat Keluarkan Bau Saat Pra-Commissioning, Masih Sampai Sekarang? Berikut Penjelasannya!

Anak usia 7-17 tahun dapat mengikuti CKG pada Juli 2025 melalui sekolah sesuai tahun ajaran baru.

Mengutip dari Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat memilih tanggal pemeriksaan mulai dari hari ulang tahun hingga 30 hari setelahnya.

Berikut tiga cara untuk mendaftar cek kesehatan gratis:

Baca Juga: Berikut 15 Cara Menjadi Content Creator Sukses 2025

1. Melalui SatuSehat Mobile

Unduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile.

Login akun dan pilih “Periksa Kesehatan Gratis”.

Klik “Tiket Pemeriksaan” dan “Buat Tiket Baru”.

Isi data diri, pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan.

Periksa kembali data, klik “Simpan”.

Tiket berhasil dibuat.

2. Melalui WhatsApp Kemenkes

Simpan nomor 0811-1050-0567.

Kirim pesan “Halo”.

Klik “Cek Kesehatan Gratis”.

Konfirmasi pendaftaran dan isi data diri.

Pilih jadwal dan lokasi pemeriksaan.

Tiket dikirim via WhatsApp.

3. Langsung ke Puskesmas

Datang ke puskesmas dengan KTP.

Scan barcode cek kesehatan gratis dan isi formulir.

Scan barcode skrining mandiri dan lengkapi data.

Tunggu antrean sesuai jadwal pemeriksaan.7 (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.