Pemprov DKI Wajibkan 6 Jenis Tempat Hiburan Malam Ini Tutup Selama Ramadhan 2025, Berikut Aturan Lengkapnya!

AKURAT JAKARTA - Dalam rangka menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H / 2025 M, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatur penyelenggaraan usaha pariwisata atau hiburan malam.
Hal ini sesuai Peraturan Gubernur No. 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, serta kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/ 2025 M.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan bahwa tempat usaha hiburan malam wajib tutup 1 hari sebelum bulan Ramadhan 2025.
Baca Juga: Gak Jadi Dirikan RDF Plant di Pegadungan, Pemprov DKI Bakal Bangun Pulau Sampah di Jakarta Barat
"Jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup pada 1 hari sebelum Bulan Suci Ramadhan sampai dengan 1 hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri," ujar Andhika dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).
Andhika menjelaskan, adapun 6 jenis tempat hiburan malam yang wajib tutup yaitu:
1. Kelab Malam
2. Diskotek
3. Mandi Uap
4. Rumah Pijat
5. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa
6. Bar atau Rumah Minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam, diskotek, karaoke, mandi uap, rumah pijat dan arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.
Andhika menjelaskan, seluruh kegiatan usaha pariwisata lainnya yang menjadi penunjang usaha pariwisata tersebut yang merupakan satu kesatuan dalam satu ruangan harus ditutup.
"Usaha pariwisata malam tersebut yang diselenggarakan di hotel bintang 4 (empat) dan bintang 5 (lima) dikecualikan untuk ditutup," ujarnya.
Adapun waktu penyelenggaraan usaha pariwisata malam yang diselenggarakan di hotel bintang 4 dan 5 yaitu sebagai berikut:
a. Kelab malam mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
b. Diskotek mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
c. Mandi uap mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;
d. Rumah pijat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB;
e. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB;
f. Bar/rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB; dan
g. Bar/rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata tertentu mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai huruf
Di samping itu, kata Andhika, usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Suci Ramadan mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"Dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Suci Ramadan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB," tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan, usaha rumah billiar/bola sodok dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan suci Ramadan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif sebagaimana dimaksud pada angka 6 (enam) mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB; dan
b. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








