Jadwal Terbaru dari BKN Terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini

AKURAT JAKARTA - Jadwal Terbaru dari BKN Terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Cek di Sini
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal terbaru CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.
Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk menata sistem pengangkatan ASN yang sebelumnya berbeda-beda di setiap instansi.
Baca Juga: Legislator Golkar DKI Sebut Penyesuaian Tarif Air Harus Seimbang dengan Pelayanan
Berdasarkan informasi dari BKN, usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS harus disampaikan paling lambat 30 Juni 2025.
Setelah itu, penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS dijadwalkan paling lambat 1 September 2025.
Selanjutnya, CPNS yang telah lulus seleksi akan diangkat secara resmi pada 1 Oktober 2025. Pada tanggal yang sama, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) juga akan diterbitkan.
Baca Juga: Jangan Lupa Besok Konser Salma Salsabil Abis Tarawih di Jakarta Pusat, Cek Lokasinya di Sini
Untuk PPPK, usulan penetapan Nomor Induk (NI) harus diajukan paling lambat 30 November 2025. Keputusan pengangkatan PPPK dijadwalkan paling lambat 1 Februari 2026.
PPPK yang telah lulus seleksi akan diangkat dan mulai melaksanakan perjanjian kerja pada 1 Maret 2026.
Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan NI PPPK juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Maret 2026.
Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan PPPK.
BKN menegaskan proses pengangkatan yang belum mendapatkan NIP atau NI akan tetap dilanjutkan hingga surat keputusan pengangkatannya diterbitkan.
PPPK yang pada 1 Maret 2026 melampaui batas usia pengangkatan, tetapi belum melewati batas usia jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








