Alhamdulillah! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300 Ribu per Orang, Berikut Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bulan Mei 2025.
Pencairan bantuan dimulai pada 23 Mei 2025 dengan masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan.
Adapun jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ dan 12.848 penerima KAJ.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.
"Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos" ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Ia menyampaikan, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar dan memiliki kendaraan roda empat.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT, Sudah Cair atau Belum?
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.
"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ," tutur Iqbal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.
"Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif," pungkasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di https://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 3Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


