Ini 3 Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI Jakarta dari BPK RI, Dibalik Raihan Opini WTP Kedelapan Tahun Anggaran 2024

AKURAT JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut terdapat 3 permasalahan dalam predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) yang diraih Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Bobby menjelaskan, salah satu permasalahan yang ditemukan oleh pihaknya yaitu pengelolaan pendapatan daerah yang belum sepenuhnya memadai, khususnya terkait pajak dan retribusi.
"Pertama, pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," ujar Bobby.
Kedua, Bobby menjelaskan, pengelolaan belanja daerah Pemprov DKI juga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
"Hal ini tercermin dari masih ditemukannya perlaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang belum sesuai dengan kontrak," jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, penatausahaan aset tetap dan aset fasos-fasum belum optimal. Selain itu, kerja sama pemanfaatan milik daerah juga belum optimal, di antaranya belum diterimanya kontribusi atas beberapa pemanfaatan tersebut.
Atas hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung memerintahkan para kepala perangkat daerah untuk melakukan rekomendasi dari pihaknya.
"Pertama, mengidentifikasi, memetakan, dan merumuskan kebijakan pengendalian potensi pajak dan retribusi daerah, serta menatausahakan penerimaan hibah uang dan barang pada satuan pendidikan melalui mekanisme APBD," tuturnya.
Kedua, kata Bobby, Pemprov dapat memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah.
"Ketiga, menatausahakan aset dalam penguasaannya secara tertib dan memutakhirkan pencatatan aset tetap tanah dan fasos-fasum, serta menagih kontribusi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan perjanjian kerja sama," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2024.
Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
"Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Elche vs Real Betis di La Liga, 8 November 2026: Mampukah Los Franjiverdes Menghentikan Dominasi Tim Tamu?
- 7Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 8Prediksi Skor Brighton vs Brentford di Premier League, 8 November 2026: Misi The Seagulls Pertahankan Rekor Kandang
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


