Jakarta

Wacana Car Free Night di Jakarta, Legislator Golkar Andri Santosa Beri Catatan Ini dalam Pelaksanaannya

Yasmina Nuha | 2 Juli 2025, 20:26 WIB
Wacana Car Free Night di Jakarta, Legislator Golkar Andri Santosa Beri Catatan Ini dalam Pelaksanaannya

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa menanggapi terkait
wacana penerapan car free night (CFN) atau hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta pada malam hari oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

CFN direncanakan berlaku di koridor utama Ibu Kota, yaitu Jalan Sudirman hingga Thamrin, yang dikenal sebagai pusat kegiatan komersial, bisnis, dan hiburan malam.

Andri pun menilai bahwa kebijakan penyelenggaraan CFN tersebut menarik untuk dijalankan. Namun, terdapat beberapa catatan yang perlu dianalisis.

Baca Juga: Legislator Golkar Alia Laksono Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga

"Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar CFN di kawasan Sudirman-Thamrin merupakan kebijakan yang menarik, namun perlu dianalisis secara menyeluruh dari sisi manfaat, dampak, risiko, serta solusi pelaksanaannya," ungkap Andri kepada Akurat Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Andri mengatakan, manfaat potensial dari pelaksanaan CFN di antaranya adalah mengurangi polusi udara dan suara pada malam hari, memberi ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas malam dengan aman, serta meningkatkan kesadaran warga terhadap isu lingkungan dan transportasi berkelanjutan.

Selain itu, Andri juga menyatakan ada manfaat secara ekonomi seperti Memberi peluang usaha baru di malam hari bagi pedagang kaki lima, seniman jalanan, dan pelaku UMKM, juga potensi menarik wisatawan domestik dan mancanegara.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen Petugas PPSU, Legislator Golkar Alia Noorayu Minta Prioritaskan Pelamar yang Penuhi Beberapa Kriteria Ini

"Pemprov juga perlu melihat risiko dan dampak negatif yang potensial terjadi seperti kemacetan di sekitar kawasan penutupan. Pengalihan arus lalu lintas bisa menimbulkan kemacetan di jalan-jalan alternatif. Warga yang tidak mendapat informasi cukup bisa kesulitan mengakses tujuan," tukasnya.

Ia juga mengatakan, pelaksanaan CFN ini harus dikaji potensi gangguan keamanan dan ketertiban seperti potensi kerumunan, kejahatan jalanan, atau gangguan ketertiban risiko meningkatnya kriminalitas jika tidak diawasi ketat oleh aparat.

Andri menegaskan, Pemprov DKI Jakarta memperhatikan hal-hal yang harus dihindari seperti penutupan jalan tanpa pemberitahuan cukup (last minute), minimnya koordinasi antar dinas dan aparat keamanan, dan membiarkan aktivitas liar atau ilegal (miras, parkir liar, balap liar).

"Mengkomersialisasi secara berlebihan hingga menggeser semangat ruang publik menjadi hanya ajang bisnis, tidak menyiapkan fasilitas publik dasar (toilet, tempat sampah, titik air minum)," lanjutnya.

Ia menjelaskan, harus dilakukan antisipasi terhadap resiko overcrowding dan insiden keamanan massal, macet parah di luar zona CFN karena pengalihan arus yang tidak optimal, penolakan warga sekitar jika tidak dilibatkan sejak awal, kegagalan CFN menjadi edukasi lingkungan, justru menjadi hiburan konsumtif.

"Program CFN bisa menjadi inovasi positif untuk Jakarta jika dirancang partisipatif, terorganisir, dan terukur dampaknya, disiapkan dengan pengamanan, kebersihan, dan logistik transportasi yang matang, dihindari pendekatan "event seremonial" semata tanpa arah keberlanjutan kota," tukasnya.

Andri juga mengatakan, inisiatif ini berpotensi menjadi simbol perubahan gaya hidup urban Jakartamenjadi kota global yang ramah manusia. Ia berharap CFN menjadi bagian dari Jakarta Kota Ramah Pejalan Kaki & Transportasi Umum, evaluasi potensi CFN tematik (CFN budaya Betawi, CFN UMKM, CFN olahraga malam).

"Jika sukses, bisa dikembangkan di kawasan lain (misal: Kemang, Kota Tua, Ancol Boulevard). Pertimbangkan integrasi dengan moda transportasi malam (Transjakarta 24 jam, MRT malam, dll)," pungkasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y