Jakarta

Golkar Ingatkan Wacana Booking Parkir Online di Jakarta Harus Dikaji Mendalam

Ainun Kusumaningrum | 6 Agustus 2025, 13:06 WIB
Golkar Ingatkan Wacana Booking Parkir Online di Jakarta Harus Dikaji Mendalam

AKURAT JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar, Andri Santosa, menyatakan dukungannya terhadap wacana sistem digitalisasi parkir di Ibu Kota.

Andri mengapresiasi upaya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang tengah menguji coba fitur booking parkir secara daring melalui aplikasi.

"Kami dari Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta mengapresiasi langkah Dishub DKI Jakarta dalam melakukan uji coba parkir digital sebagai upaya modernisasi pengelolaan parkir," ujar Andri, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Ketua Fraksi Golkar Minta Pemprov Jakarta Pikirkan Keberlangsungan Pedagang Pasar Barito Usai Direlokasi

Menurut Andri, inovasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah parkir liar. Namun, coba tersebut harus disertai kajian mendalam.

Dia berharap agar penerapannya tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Hingga saat ini, Dishub DKI Jakarta belum memberikan pemaparan detail mengenai mekanisme, teknologi, dan dampak sistem tersebut.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Tambah 200 Bus Listrik Transjakarta, Legislator Golkar Sebut Bisa Kurangi Emisi Gas Secara Drastis

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, fitur booking parkir ini memungkinkan masyarakat memesan tempat parkir sebelum tiba di lokasi.

Durasi penggunaan parkir akan mulai dihitung begitu pemesanan dilakukan. Petugas di lapangan akan menerima notifikasi dan menandai area yang sudah dipesan.

Syafrin menargetkan fitur ini bisa diterapkan di 244 ruas jalan Jakarta pada tahun 2027.

"Perlu dikaji dulu ya. Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan," katanya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.