Jakarta

Pengelolaan Air di Rusun Dinilai Bermasalah, Fraksi Golkar Minta Pemprov Jakarta Segera Ambil Alih

Ainun Kusumaningrum | 9 September 2025, 21:14 WIB
Pengelolaan Air di Rusun Dinilai Bermasalah, Fraksi Golkar Minta Pemprov Jakarta Segera Ambil Alih

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk segera mengambil alih pengelolaan air langsung di unit rusun dalam rangka jaminan kualitas air.

Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Sardy Wahab, mengatakan bahwa pihaknya menyarankan agar pengelolaan ground water tank (GWT) milik rusun seharusnya dikelola langsung oleh Pemprov.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Jaya (Perseroda).

Baca Juga: Fraksi Golkar Minta IPO PAM Jaya Tidak Tergesa-gesa, Wagub Rano Sebut Masih Dalam Pertimbangan

"Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera mengambil alih pengelolaan air langsung di unit rusun dengan mengganti pengelolaan GWT oleh pengelola rusun untuk menjamin kualitas layanan," ujar Sardy, dikutip Selasa (9/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini masyarakat rusun menghadapi dilema serius saat ketersediaan air bersih belum merata dan tarif yang tidak proporsional membebani kehidupan mereka.

"Keluhan kualitas air yang buruk serta ketidakadilan penetapan tarif menunjukkan lemahnya pengawasan, tata kelola yang kabur antara PAM Jaya dan pengelola rusun, serta kebutuhan mendesak untuk memperbaiki infrastruktur dan re-kualifikasi pelanggan rusun," tuturnya.

Baca Juga: Golkar Sebut Revisi Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Telah Disepakati

Anggota Komisi D itu pun mencontohkan di Rusunawa Jatinegara Barat, Jakarta Timur, warga mengeluhkan kondisi air yang sering keruh, berbau, bahkan bercampur lumpur.

"Air bersumber dari GWT yang dikelola pengelola rusun, bukan langsung dari PAM Jaya.
Minimnya perawatan GWT membuat kualitas air menurun drastis," tukasnya.

Selain itu, lanjut Sardy, tarif air yang dibebankan kepada warga justru lebih tinggi dibanding rumah tangga biasa.

Warga rusun dikenakan tarif golongan niaga karena dianggap pelanggan kolektif, padahal fungsi rusun jelas sebagai hunian MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).

"Akibatnya, tagihan air bulanan membengkak
hingga Rp300.000–Rp400.000, jauh di atas rata-rata rumah tangga dengan pemakaian serupa," katanya.

Untuk itu, Fraksi Golkar juga meminta agar harga tarif air untuk rusun perlu dikoreksi dengan memasukkan mereka ke dalam golongan K-II sesuai fungsi hunian; segera dilakukan audit mendesak kualitas air di lapangan.

"Pemerintah juga harus memastikan fasilitas air di rusun terstandar dan tarifnya adil, sehingga akses hak dasar ini tidak menjadi beban baru
bagi warga berpenghasilan rendah," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.