Jakarta

Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Terancam Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono: Kita Tunggu Keputusan Kemenkeu!

Yasmina Nuha | 1 Oktober 2025, 16:32 WIB
Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Terancam Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono: Kita Tunggu Keputusan Kemenkeu!

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta sebesar Rp 15 triliun.

Dengan adanya pengurangan DBH tersebut, dari yang sebelumnya Rp 26 triliun sehingga tersisa hanya Rp 11 triliun.

Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Baca Juga: Pecah! Ribuan Penari Gandrung Bakal Tampil Massal di Pantai Boom Marina Banyuwangi, Berlangsung 3 Hari, Cek Tanggal dan Rangkaian Acaranya

Sebab, pengurangan DBH akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta akan terus mempersiapkan diri untuk memperbaiki dan membangun Jakarta, meskipun nantinya terjadi pengurangan DBH.

"Jadi secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Pemprov Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Ia menuturkan, jika terdapat pengurangan DBH tersebut, maka pihaknya harus melakukan upaya inovasi dalam pembiayaan APBD Jakarta.

"Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creatif financing yang dilakukan," tuturnya.

Terkait jumlah pengurangan, kata Pramono, pihaknya masih menunggu secara pasti berapa jumlahnya.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Berkurang Rp 15 Triliun, Ketua DPRD DKI: Sangat Signifikan Perubahannya, APBD 2026 Bisa Merosot Tajam!

Politikus PDIP itu juga menegaskan, akan mempersiapkan arah prioritas pembangunan Jakarta, jika terjadi pengurangan DBH.

"Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu (Rp 15 triliun), kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta. Kami sedang menunggu itu," pungkasnya.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta berpotensi dikurangi Rp 15 triliun.

Pengurangan DBH tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah pusat. Namun keputusannya belum final, karena masih menunggu diputuskan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Mewah! Deep Purple Bakal Konser Bareng Slank di Jakarta pada 18 April 2026, Penjualan Tiket Dimulai 6 Oktober 2025, Segini Harganya

Khoirudin menilai, pengurangan DBH tersebut akan berpengaruh pada postur APBD 2026, bisa merosot tajam dari Rp 95,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.