Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Terancam Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono: Kita Tunggu Keputusan Kemenkeu!

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menanggapi terkait potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta sebesar Rp 15 triliun.
Dengan adanya pengurangan DBH tersebut, dari yang sebelumnya Rp 26 triliun sehingga tersisa hanya Rp 11 triliun.
Pramono mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab, pengurangan DBH akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta akan terus mempersiapkan diri untuk memperbaiki dan membangun Jakarta, meskipun nantinya terjadi pengurangan DBH.
"Jadi secara resmi kami masih menunggu apa yang menjadi keputusan Kementerian Keuangan. Bagi Pemprov Jakarta, tentunya dalam kondisi apapun, kami tetap harus mempersiapkan diri yang terbaik untuk membangun dan memperbaiki Jakarta ini," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Ia menuturkan, jika terdapat pengurangan DBH tersebut, maka pihaknya harus melakukan upaya inovasi dalam pembiayaan APBD Jakarta.
"Kalau memang ada pemotongan DBH, tentunya harus ada inovasi untuk pembiayaan. Harus ada creatif financing yang dilakukan," tuturnya.
Terkait jumlah pengurangan, kata Pramono, pihaknya masih menunggu secara pasti berapa jumlahnya.
Politikus PDIP itu juga menegaskan, akan mempersiapkan arah prioritas pembangunan Jakarta, jika terjadi pengurangan DBH.
"Kalau memang ada pemotongan dengan jumlah itu (Rp 15 triliun), kami di Balai Kota segera duduk mempersiapkan mana-mana yang akan menjadi prioritas pembangunan di Jakarta. Kami sedang menunggu itu," pungkasnya.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta berpotensi dikurangi Rp 15 triliun.
Pengurangan DBH tersebut berdasarkan informasi dari pemerintah pusat. Namun keputusannya belum final, karena masih menunggu diputuskan Presiden Prabowo.
Khoirudin menilai, pengurangan DBH tersebut akan berpengaruh pada postur APBD 2026, bisa merosot tajam dari Rp 95,3 triliun, sebagaimana tertuang dalam MoU KUA-PPAS. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 5Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 6Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 7Prediksi Skor Portugal vs Norwegia di UNL, 5 Oktober 2026: Duel Seru di Porto
- 8Prediksi Skor Yunani vs Jerman di UNL, 5 Oktober 2026: Mampukah Pasukan Klopp Membalas Kekalahan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




