Bertemu Menkeu Purbaya, Gubernur Pramono Tegaskan Tak Keberatan Dana Bagi Hasil Dipangkas Rp 15 Triliun

AKURAT JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengadakan pertemuan dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa pihaknya berdiskusi dengan Purbaya mengenai pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta sebesar Rp 15 triliun.
"Yang pertama berkaitan dengan Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH," ujar Pramono.
Ia menegaskan, dalam pemangkasan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sama sekali tidak keberatan dan akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.
"Pemerintah Jakarta sama sekali tidak argue terhadap itu. Kami akan mengikuti dan kami akan menyesuaikan, karena kami tahu pasti langkah yang diambil oleh pemerintah pusat sudah dipikirkan secara matang, dan kami mengikuti sepenuhnya. Termasuk penyesuaian untuk dana bagi hasil," tukasnya.
Dengan penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Jakarta dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun, kata Pramono, tentunya pihaknha harus melakukan Creative financing atau pembiayaan kreatif seperti Jakarta Collaboration Fund.
"Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan, untuk menyetujui Jakarta melakukan kreatif financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada," ujarnya.
Sementara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan terima kasih kepada Pramono yang telah menerima dengan kebijkan pemangkasan tersebut.
"Ya pertama saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang gak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak tuh hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi," ujar Purbaya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemangkasan ini dilakukan akibat adanya keterbatasan keuangan atau fiskal di pemerintah pusat.
Namun, ke depan pihaknya akan juga akan meningkatkan pendapatan hingga tahun 2026 untuk mengembalikan dana yang dipangkas tersebut.
"Itu kita lakukan karena ada keterbatasan di sisi fiskal, tapi ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang meningkat, menjelang pertengahan akhir triwulan pertama tahun depan, pertengahan triwulan kedua tahun 2026," jelas Purbaya.
Baca Juga: Transjakarta Hadirkan Rute “Jakarta Heritage”, Wisata Sejarah di Tengah Modernitas
"Saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa, nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikan lagi ke daerah," imbuhnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 5Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 6Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 7Prediksi Skor Portugal vs Norwegia di UNL, 5 Oktober 2026: Duel Seru di Porto
- 8Prediksi Skor Yunani vs Jerman di UNL, 5 Oktober 2026: Mampukah Pasukan Klopp Membalas Kekalahan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




