Jakarta

Viral! Sering Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Diberhentikan Sementara

Yasmina Nuha | 10 Oktober 2025, 14:34 WIB
Viral! Sering Pamer Gaya Hidup Mewah di Medsos,  Sekretaris Lurah Petojo Selatan Diberhentikan Sementara

AKURAT JAKARTA - Viral di media sosial Sekretaris Lurah Petojo Selatan, Febriwaldi, pamer gaya hidup merah di media sosial.

Febri menjadi sorotan publik lantaran beredarnya sejumlah foto di media sosialnya yang menunjukkan gaya hidup mewah.

Unggahan viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca Juga: Permudah Warga Buang Sampah Ukuran Besar, DLH DKI Hadirkan Layanan Via Online, Berikut Cara Penggunaannya

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Febri.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, Febri diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Prediksi Skor Islandia vs Ukraina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Oktober 2025: Duel Penentuan Posisi Kedua Grup D

Lebih lanjut, Dhany menerangkan bahwa Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya, melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," tegas Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

Baca Juga: Golkar Soroti Krisis Hunian di Jakarta, Usul 3 Program Ini

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," tandasnya. (*)

Gambar: Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma

Gambar: Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi yang memarmekan kekayaannya di media sosialnya (TikTok/@putra.ajisujati)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.