Dishub DKI Benarkan Adanya Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta pada Tahun 2026, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan terkait adanya wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 pada tahun depan.
Wacana ini muncul imbas pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa kenaikan atau penyesuaian tarif Transjakarta ini perlu dilakukan lantaran pengembalian biaya operasional atau cost recovery Transjakarta yang terus mengalami penurunan.
"Oleh sebab itu penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan, sejak tahun 2005 atau sekitar 20 tahun yang lalu, tarif Transjakarta tak pernah mengalami kenaikan. Namun, berdasarkan kajian pihaknya, cost recovery Transjakarta terus mengalami penurunan sampai di angka 14 persen.
"Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa terkait wacana tarif masih dikaji oleh pihaknya. Jika memang terjadi, nantinya Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan mengajukan kenaikan tarif tersebut ke DPRD.
"Kan prosesnya sesuai dengan Perda 10 2014 bahwa untuk tarif layanan Transjakarta ditetapkan gubernur setelah mendapatkan persetujuan DPRD," jelas Syafrin.
"Jadi tentu jika ada penyesuaian tarif, maka gubernur pasti akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan penyesuaian tarif tadi dan itu akan dibahas. Jadi kita tunggu suratnya, baru itu pasti ada," sambungnya.
Terkait jumlah nominal kenaikan tarifnya, ia menyebut bahwa pihaknya belum menentukan secara pasti akan naik jadi Rp5.000 atau tidak.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 pada tahun depan.
Wacana kenaikan tarif ini imbas pemangkasan APBD 2026 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebanyak Rp15 triliun.
Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, membantah bahwa terjadi kenaikan tarif Transjakarta. Namun, justru yang terjadi ialah pengurangan subsidi.
"Dan mungkin yang lebih tepat saya menyebutnya bukan kenaikan ya, tetapi pengurangan subsidi," ujar Nirwono kepada wartawan, dikutip Selasa (14/10/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




