Jakarta

Buntut Kebakaran Kantor Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang, Komisi A DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

Yasmina Nuha | 12 Desember 2025, 14:55 WIB
Buntut Kebakaran Kantor Terra Drone yang Tewaskan 22 Orang, Komisi A DPRD DKI Dorong Pembentukan Pansus

 

AKURAT JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mendorong dibentuknya panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta untuk mengevaluasi kelayakan bangunan di ibu kota.

Hal ini menyusul terjadinya kebakaran hebat yang melanda kantor Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) lalu.

Menurutnya, kebakaran naas yang merenggut nyawa 22 korban sudah menjadi kejadian yang ke sekian kalinya di Jakarta dalam waktu berdekatan.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Atasi Masalah Anak Putus Sekolah Melalui Gerakan Lanjut Sekolah, Sasar 2.460 Orang Setiap Tahun

"Kejadian ini merupakan yang kesekian kalinya di Jakarta dalam waktu dekat. Mungkin, kita harus segera mengadakan pansus kebakaran dan penanganannya di Jakarta selama ini," ujar William dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

"Jangan sampai warga kita terus digentayangi oleh ancaman itu tanpa kita memiliki solusi yang konkrit," imbuhnya.

Terdapat 1.195 kejadian kebakaran pada tahun 2025 ini. Hal itu merupakan peningkatan drastis dari angka 788 peristiwa pada tahun 2024 lalu.

Ia menuturkan, hal ini membuat bertanya-tanya sudah seberapa aman atau tidak bangunan-bangunan di Jakarta. Bahkan, bisa saja terdapat banyak bangunan yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Atau lebih parahnya lagi, alat-alat seperti hidran mandiri, water sprinkler, dan sarana seperti tangga darurat memadai sebagai syarat untuk mendapatkan SLF tersebut malahan tidak ada sama sekali, seperti masih ditemukan di banyak tempat," sambungnya.

Baca Juga: Mobil MBG Tabrak Puluhan Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing, Anggota DPRD DKI Ini Dorong Pemprov Beri Pendampingan Trauma Healing

Politisi PSI itu menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, telah diatur bahwa SLF diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah suatu bangunan dikatakan layak secara administratif maupun teknis.

Ia menilai, pansus ini perlu menyelidiki apakah Pemprov DKI telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyelenggarakan SLF.

Salah satunya adalah dengan menyisir dan memeriksa gedung-gedung yang masih tidak memilik SLF.

"Jika ternyata memang persyaratan SLF ini masih belum banyak diketahui, maka Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi yang seluas-luasnya agar bangunan-bangunan kita tidak lagi berbahaya bagi penghuninya," tandasnya.

Diketahui, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan segera mengevaluasi perizinan dan kelayakan seluruh gedung di ibu kota menyusul insiden kebakaran hebat di Gedung Terra Drone, pada Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Prediksi Skor Union Berlin vs RB Leipzig di Bundesliga, 13 Desember 2025: Mampukah Die Eisernen Bangkit?

Ia menyoroti, masalah utama seringkali berasal dari gedung-gedung yang berdiri tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan keselamatan yang lengkap.

"Jadi saya sudah meminta dan dalam minggu-minggu ini kita akan segera mengecek kembali semua gedung yang ada," ujar Pramono di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025) kemarin. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.