Jakarta

Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan m

Sastra Yudha | 29 Januari 2026, 14:41 WIB
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari  AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan m

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) serta memberikan ruang bagi penerapan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026.

Pramono mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut intensitas hujan masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan.

"Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun work from home sampai dengan 1 Februari," kata Pramono di kawasan Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Prediksi Skor Aston Villa vs RB Salzburg di UEL, 30 Januari 2026: Misi Sempurna Tuan Rumah

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiapkan langkah antisipatif melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

Pramono menyebut, OMC dapat dilakukan kembali apabila kondisi cuaca ekstrem masih berlanjut.

"Karena curah hujannya masih panjang dan harus dilakukan OMC, saya sudah memberikan persetujuan apabila diperlukan. Bahkan hari ini sejak pukul 05.00 pagi sudah dilakukan," ujarnya.

Pramono menegaskan, pelaksanaan OMC telah melalui kajian ilmiah dan menggunakan material yang aman.

Ia pun membantah anggapan bahwa OMC yang dilakukan secara berulang dapat membahayakan masyarakat.

"OMC ini sudah ilmiah dan material yang digunakan juga tidak berbahaya," kata mantan Sekretaris Kabinet RI itu.

Baca Juga: Tinjau Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Gubernur Pramono Targetkan Pembebasan 133 Bidang Tanah Rampung Tahun Ini

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan work from home (WFH) imbas curah hujan tinggi di Jakarta beberapa waktu terakhir.

Surat tersebut berlaku hingga Rabu (28/1) mendatang. Kebijakan PJJ diberlakukan untuk siswa sekolah di Jakarta sementara WFH untuk ASN dan pekerja swasta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.