Marak Kasus Kekerasan dan Bullying Anak, Begini Kata Heru Budi

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait kasus kekerasan dan bullying yang dilakukan anak-anak di sekolah.
Menurutnya, pencegahan bullying adalah tanggung jawab kepala sekolah.
"Gini, enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin untuk sekolah tidak ada bullying. Itu tanggung jawab kepala sekolah," ungkap Heru di Balai Kota DKI, Jumat (29/09).
Heru memaparkan, jika terjadi bullying maka pihaknya akan mencari tahu lewat kepala sekolah dan meminta kerja sama pihak ekolah agar mau melapor.
Baca Juga: Kasus Siswi Loncat dari Lantai 4, Polres Jaksel Lakukan Trauma Healing
"Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah. Kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh membully anak lain. Kalau melanggar, ya ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi," papar Heru.
Namun, kata Heru, tentu sebelum dilaporkan ada pembinaan dulu dan melihat dampak dari bullying itu, seperti luka dan sebagainya.
"Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam, ya kita tidak maafkan," tegasnya.
Ia menegaskan, bahwa akan ada sanksi bagi kepala sekolah jika terjadi bullying di sekolah.
Baca Juga: Umur 41 Tahun, Maman Abdurrahman Tetap Setia Bersama Persija Jakarta
Karenanya, Heru mengingatkan agar kepala sekolah rutin melakukan monitoring.
"Sanksinya ada sanksi bertahap, yang jelas iya. Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah sekolah," terang Heru.
Heru berharap, bullying tidak terjadi di sekolah dan berpesan agar siswa fokus belajar.
"Mudah mudahan enggak. Ngapain sih bully-bully. Udah belajar yang benar," tandas Heru.
Di kesempatan yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyebut bahwa Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sudah membuka kanal kanal pengaduan terkait dengan kekerasan.
Baca Juga: Murah dan Mudah Dijumpai, Ini Sederet Bahan Alami untuk Menebalkan Alis
Lanjutnya, kalaupun terjadi kekerasan atau pembullyan, Pemprov DKI hadir untuk melakukan pendampingan.
"Kalaupun ada yang terjadi (bullying) Pemprov DKI hadir menjamin itu, menjadi satu bagian pendampingan," ujar Widya.
"Jadi di rumah sakit ada klinik yang menangani secara komperhensif, dari sisi hukum kepolisian, pendampingan psikiater dan visum terkait, kalau sekiranya ada kekerasan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




