Jakarta

Marak Kasus Kekerasan dan Bullying Anak, Begini Kata Heru Budi

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 29 September 2023, 16:57 WIB
Marak Kasus Kekerasan dan Bullying Anak, Begini Kata Heru Budi

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait kasus kekerasan dan bullying yang dilakukan anak-anak di sekolah.

Menurutnya, pencegahan bullying adalah tanggung jawab kepala sekolah.

"Gini, enam bulan lalu saya kumpulkan kepala sekolah, semua Kasudin untuk sekolah tidak ada bullying. Itu tanggung jawab kepala sekolah," ungkap Heru di Balai Kota DKI, Jumat (29/09).

Heru memaparkan, jika terjadi bullying maka pihaknya akan mencari tahu lewat kepala sekolah dan meminta kerja sama pihak ekolah agar mau melapor.

Baca Juga: Kasus Siswi Loncat dari Lantai 4, Polres Jaksel Lakukan Trauma Healing

"Kalau terjadi saya tanya ke kepala sekolah. Kenapa itu (aksi bullying) bisa terjadi. Anak-anak tidak boleh membully anak lain. Kalau melanggar, ya ranah hukum. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi, kepala sekolah laporkan ke polisi," papar Heru.

Namun, kata Heru, tentu sebelum dilaporkan ada pembinaan dulu dan melihat dampak dari bullying itu, seperti luka dan sebagainya.

"Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam, ya kita tidak maafkan," tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa akan ada sanksi bagi kepala sekolah jika terjadi bullying di sekolah.

Baca Juga: Umur 41 Tahun, Maman Abdurrahman Tetap Setia Bersama Persija Jakarta

Karenanya, Heru mengingatkan agar kepala sekolah rutin melakukan monitoring.

"Sanksinya ada sanksi bertahap, yang jelas iya. Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekolah sekolah," terang Heru.

Heru berharap, bullying tidak terjadi di sekolah dan berpesan agar siswa fokus belajar.

"Mudah mudahan enggak. Ngapain sih bully-bully. Udah belajar yang benar," tandas Heru.

Di kesempatan yang sama, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyebut bahwa Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI sudah membuka kanal kanal pengaduan terkait dengan kekerasan.

Baca Juga: Murah dan Mudah Dijumpai, Ini Sederet Bahan Alami untuk Menebalkan Alis

Lanjutnya, kalaupun terjadi kekerasan atau pembullyan, Pemprov DKI hadir untuk melakukan pendampingan.

"Kalaupun ada yang terjadi (bullying) Pemprov DKI hadir menjamin itu, menjadi satu bagian pendampingan," ujar Widya.

"Jadi di rumah sakit ada klinik yang menangani secara komperhensif, dari sisi hukum kepolisian, pendampingan psikiater dan visum terkait, kalau sekiranya ada kekerasan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.