Jakarta

Peringatan untuk Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi Larang Mobil Dinas Dibawa Pulang ke Rumah

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 4 Oktober 2023, 18:12 WIB
Peringatan untuk Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi Larang Mobil Dinas Dibawa Pulang ke Rumah

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh di bawa pulang ke rumah dan hanya digunakan saat  dinas saja.

Hal itu diungkapkan Heru saat melantik pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Ada yang tahu mobil dinas sama operasional apa? Kalau gak tahu baca! Besok baca, jadi gak dibawa pulang tuh kendaraan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (04/10).

Ia pun menceritakan selama karirnya, yang telah berkali-kali berganti jabatan di lingkungan Pemprov DKI, tak terpikirkan soal mobil dinas.

Baca Juga: Daftar 5 Musisi Dunia yang Bakal Konser di Jakarta di Bulan Oktober Ini, Dari The Corrs Hingga Taecyeon 2PM

"Saya cerita sejarah, jadi jangan main-main. Ketika saya Kasubag, Kabag, Jakut, Provinsi gak mikirin tuh mobil dinas, padahal modar-mandir. Di sisi lain, Sudin A, B, tiap bulan, tahun ganti-ganti mobil dinas," terangnya.

Lanjutnya, karena itulah ketika ia menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta, mengusulkan adanya tunjangan transport untuk eselon 3 dan 4.

"Sehingga ketika saya Kepala BPKD, saya usul ke pimpinan semua eselon 4 dan 3, dapat tunjangan transport. Tapi pilih mau mobil dinas atau transport," ungkap Heru.

Karena adanya tunjangan transport itu, lanjut Heru, eselon 4 dan 3 harus memilih antara tunjangan transport atau mobil dinas.

Baca Juga: Dijamin Aman dan Tanpa Efek Samping, Ini Daftar 8 Bahan Alami untuk Obati Perut Kembung

"Ini mobil dinas dibawa pulang, bensin minta dari bendahara, dapet supir, tunjangan transport diambil juga. Jadi saya bilang pilih," tegasnya.

Meski demikian, Heru mengungkapkan bahwa pilihan antara uang tunjangan atau mobil dinas tidak berlaku untuk pejabat tertentu, seperti Wali Kota.

"Kecuali Wali Kota, langsung dikasih mobil dinas gak ada pilihan. Karena gak mungkin Wali Kota di ujung mana, taro (mobil) di kantor, lalu ke mana," tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.