Peringatan untuk Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi Larang Mobil Dinas Dibawa Pulang ke Rumah

AKURAT JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa mobil dinas tidak boleh di bawa pulang ke rumah dan hanya digunakan saat dinas saja.
Hal itu diungkapkan Heru saat melantik pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Ada yang tahu mobil dinas sama operasional apa? Kalau gak tahu baca! Besok baca, jadi gak dibawa pulang tuh kendaraan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (04/10).
Ia pun menceritakan selama karirnya, yang telah berkali-kali berganti jabatan di lingkungan Pemprov DKI, tak terpikirkan soal mobil dinas.
"Saya cerita sejarah, jadi jangan main-main. Ketika saya Kasubag, Kabag, Jakut, Provinsi gak mikirin tuh mobil dinas, padahal modar-mandir. Di sisi lain, Sudin A, B, tiap bulan, tahun ganti-ganti mobil dinas," terangnya.
Lanjutnya, karena itulah ketika ia menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta, mengusulkan adanya tunjangan transport untuk eselon 3 dan 4.
"Sehingga ketika saya Kepala BPKD, saya usul ke pimpinan semua eselon 4 dan 3, dapat tunjangan transport. Tapi pilih mau mobil dinas atau transport," ungkap Heru.
Karena adanya tunjangan transport itu, lanjut Heru, eselon 4 dan 3 harus memilih antara tunjangan transport atau mobil dinas.
Baca Juga: Dijamin Aman dan Tanpa Efek Samping, Ini Daftar 8 Bahan Alami untuk Obati Perut Kembung
"Ini mobil dinas dibawa pulang, bensin minta dari bendahara, dapet supir, tunjangan transport diambil juga. Jadi saya bilang pilih," tegasnya.
Meski demikian, Heru mengungkapkan bahwa pilihan antara uang tunjangan atau mobil dinas tidak berlaku untuk pejabat tertentu, seperti Wali Kota.
"Kecuali Wali Kota, langsung dikasih mobil dinas gak ada pilihan. Karena gak mungkin Wali Kota di ujung mana, taro (mobil) di kantor, lalu ke mana," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



