Jakarta

Asyik, Hari Ini! KJP Plus Tahap I Gelombang 2 akan Cair Sore Ini, Disdik DKI: Mohon Maaf atas Keterlambatannya

Yasmina Nuha | 12 Juli 2024, 14:42 WIB
Asyik, Hari Ini! KJP Plus Tahap I Gelombang 2 akan Cair Sore Ini, Disdik DKI: Mohon Maaf atas Keterlambatannya

 

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akhirnya akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Gelombang 2 paling cepat pada Jumat, (12/7/2024) sore ini.

Hal itu disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan.

Budi mengatakan bahwa pencairan tersebut dilakukan setelah selesai melakukan tahap verifikasi data penerima KJP Plus Tahap I Gelombang 2.

Baca Juga: Peternakan Sapi Biogas Cikoko Jaksel, Contoh Nyata Energi Terbarukan, Salah Satunya Gas yang Disalurkan ke Rumah Warga

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan dana bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat tepat sasaran," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi memaparkan, total penerima dana KJP Plus Tahap I sebanyak 533.649 orang dari total dua gelombang, gelombang pertama sebanyak 460.143 dan gelombang kedua sebanyak 73.506.

"Seluruh penerima KJP Plus Tahap I merupakan peserta didik dari golongan tidak mampu yang terverifikasi," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global, Heru Budi Apresiasi 15 Pemenang Derap Kerja Sama Jakarta Awards 2024

Budi juga menjelaskan bahwa sistem program bantuan pendidikan KJP Plus bersifat dinamis dan menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat.

"Sehingga, jumlah penerima dapat bergerak secara fluktuatif, melihat pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diperbarui secara berkala," tambahnya.

Selain itu, sejumlah hal yang berkaitan dengan status ekonomi penerima akan selalu dievaluasi dan diverifikasi di lapangan dengan melibatkan beberapa tim gabungan yang terdiri dari berbagai stakeholder terkait.

Baca Juga: Viral! YouTuber Mukbang Asal Korea Selatan Tzuyang Terima KDRT Mengerikan dari Mantan Kekasihnya, Berakhir Plot Twist Tak Bisa Dituntut

"Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta," jelasnya.

Ia pun berharap para penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana guna pendidikan anak agar masa depan keluarganya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak dengan pendidikan yang baik dan tuntas.

“Kami berharap, dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM, khususnya warga Jakarta. Dengan SDM unggul, maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia Emas 2045," harapnya.

Terakhir, ia juga mengatakan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berakhir dan saat ini proses belajar-mengajar telah dimulai di berbagai sekolah di Jakarta.

"Kami ucapkan selamat kepada siswa-siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih impian," pungkas Budi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y