Kapan Sistem Jalan Berbayar ERP akan Diterapkan di Jakarta? Ini Jawaban Kepala Dishub DKI

AKURAT JAKARTA - Regulasi sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta sebelumnya sempat masuk draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) pada 2023 lalu.
Namun, regulasi tersebut sampai saat ini belum menemui titik terang kapan dimasukkan kembali secara resmi ke dalam raperda DKI, dan kapan akan mulai diimplementasikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, aturan sistem jalan berbayar atau ERP di Jakarta akan masuk dalam Raperda tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru hanya mewadahi payung hukumnya dengan memasukkan rencana penerapan ERP melalui Raperda baru tersebut.
"Belum (dimasukkan ke raperda), itu kan masih dalam pembahasan, masih internal. Belum masuk ke itu (penyusunan peraturan)," kata Syafrin saat dihubungi media, Jumat (26/7/2024).
Syafrin juga mengatakan, Dishub DKI sudah melakukan focus group discussion (FGD) untuk berdiskusi bersama Kementerian Perhubungan, pakar, dan praktisi bidang transportasi untuk membahas penyusunan raperda tersebut.
"FGD dalam rangka menampung aspirasi masyarakat, karena adanya Undang-Undang DKJ, keseluruhannya kita inventarisir dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah. Ini masih dalam rangka penyusunan naskah akademis," katanya.
Diketahui, Raperda ini juga disusun sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sebagai payung hukum pengaturan lalu lintas saat Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota.
Sebelumnya, Pemprov dan DPRD DKI juga sempat melakukan pembahasan awal mengenai peraturan muatan dalam raperda, namun pembahasan pasal per pasal belum dilakukan.
Selain itu, regulasi ini juga menuai penolakan dari masyarakat, khususnya para pengemudi ojol yang sempat menggelar aksi unjuk rasa kepada Pemprov DKI untuk mencabut raperda ERP.
Atas penolakan tersebut, raperda yang telah diserahkan ke DPRD dikembalikan untuk direvisi dan belum ada tindak lanjut sampai saat ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




