Jakarta

Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Jaga dan Lindungi Bangunan Bersejarah yang Berusia Ratusan Tahun, di Tengah Modernisasi dan Globalisasi

Yasmina Nuha | 8 Agustus 2024, 21:57 WIB
Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Jaga dan Lindungi Bangunan Bersejarah yang Berusia Ratusan Tahun, di Tengah Modernisasi dan Globalisasi

AKURAT JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan bahwa banyak bangunan bersejarah di Jakarta yang harus dijaga nilai-nilai sejarahnya.

"Ya saya kira ini kan bangunan bersejarah, nilai histori-nya sangat tinggi. Kita patut bersyukur dan menjaga nilai-nilai sejarah. Ini bangunan berusia ratusan tahun lho. Di Jakarta ini cukup banyak (bangunan bersejarah)," kata pria yang akrab disapa Bang Wawan ini kepada Akurat Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Ketua Harian DPD Golkar DKI Jakarta ini juga membandingkan perlindungan bangunan bersejarah yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan negara lain.

Baca Juga: Tak Hanya SnapTik, ini Aplikasi yang Bisa Dipakai Download Video TikTok Tanpa Watermark

"Kalau di negara lain ya kita lihat, di Eropa itu dijaga betul bangunan-bangunan sejarah itu, dan ketat sekali pengawasan dan perlindungan terhadap bangunan itu," katanya.

Judistira pun meminta agar Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, dapat terus menjaga nilai-nilai bangunan bersejarah ini.

"Di Jakarta kita ingin ya Dinas Cipta Karya dan Pertanahan terus menjaga nilai-nilai sejarah ini dan bisa menjadi tujuan pariwisata di Jakarta ini," tuturnya.

Terkait kinerja dalam perlindungan bangunan bersejarah ini, Judistira menilai Pemprov DKI telah melakukan pengawasan dan perbaikan dengan baik.

"Komitmennya baik dan saat ini oke dalam pengawasannya, karena perbaikan bangunan sejarah atau cagar budaya kan memerlukan kontraktor yang berkemampuan khusus ya," tandasnya.

Baca Juga: Ini Fokus Pemprov DKI dalam Raperda APBD Perubahan 2024, dari Masalah Banjir hingga Penanganan Stunting

Sebelumnya, Judistira menyampaikan harapannya agar bangunan bersejarah tetap lestari di tengah kota metropolitan melalui regulasi yang tercantum dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2044.

“Di tengah hiruk pikuk modernisasi dan derasnya arus globalisasi, tantangan melestarikan kebudayaan bangsa akan semakin berat,” ujar Judistira dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, ia ingin Raperda RTRW dapat menciptakan penataan ruang sebagai pusat kebudayaan melalui pengembangan khusus, peningkatan fungsi cagar budaya, serta pengembangan budaya di perkotaan.

“Oleh karena itu, dukungan dan apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta sangat penting agar kebudayaan dan nilai-nilai kearifan lokal tidak terkikis oleh budaya asing,” tandas Judistira.

Baca Juga: Sekretaris Fraksi Golkar Judistira Hermawan Minta Pemprov DKI Genjot Penghijauan untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Dengan adanya bangunan bersejarah yang dilestarikan dan dirawat, maka beragam kebudayaan yang ada di Jakarta bisa dikenal hingga kancah internasional. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.