Banyak Perempuan Belum Sadar Hukum, Golkar Jakarta Minta Pemprov Tingkatkan Sosialisasi

AKURAT JAKARTA - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono harap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan sosialisasi kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan.
Menurut Alia, masih banyak perempuan yang belum memahami peran Kejaksaan serta proses hukum yang berlaku.
"Perlunya ada program semacam sosialisasi yang berkaitan dengan masyarakat karena masih banyak terutama kaum perempuan yang belum tahu tentang Kejaksaan maupun proses hukum," ujar Alia kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Politisi Partai Golkar itu menilai, perempuan kerap dirugikan dalam berbagai aspek hukum. Bahkan, sering kali tidak mengetahui hak serta kewajibannya sebagai korban.
Oleh karena itu, ia mendorong kegiatan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat, khususnya perempuan, mengetahui langkah yang harus diambil ketika menghadapi permasalahan hukum.
"Perlu ada kegiatan sosialisasi yang lebih mendekatkan pihak Kejati dengan masyarakat agar mereka tahu apabila ada masalah hukum harus ke mana," tukasnya.
Menambahkan hal tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Yani menegaskan, kesadaran hukum merupakan hal penting yang harus terus ditingkatkan di masyarakat.
Ia berharap ada sinergi antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan DPRD dalam mengedukasi masyarakat terkait hukum.
"Saya ingin pelayanan sadar hukum ini perlu juga, bagaimana masyarakat dapat teredukasi, bagaimana Kejaksaan dengan Komisi A dalam melaksanakan sosialisasi kesadaran hukum di masyarakat," kata Yani.
Baca Juga: Viral, Penumpang KAI Nekat Bergelantungan di Pintu Kereta Diduga Karena Telat, Begini Kronologinya
Ia menambahkan, upaya ini tidak hanya akan meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Jakarta.
"Kita perlu bangun terus komunikasi baik dari legislatif, eksekutif, dan Kejaksaan untuk memberikan kesadaran hukum ke masyarakat kita," tukasnya.
Dengan adanya sinergi antara lembaga terkait, diharapkan program sosialisasi itu dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan memperkuat perlindungan bagi kaum perempuan di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 2Kapan Lagi? TMII Gratiskan Tiket Masuk Selama September 2026, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
- 3Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
- 4Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir Target 4 Emas untuk Kontingen Indonesia
- 5Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
- 6OMC Belum Efektif, Legislator Golkar Dadiyono Ingatkan Ancaman Kebakaran di Tengah Minim Hujan
- 7Soroti Pangan Murah Langka, Legislator Golkar Farah Savira Minta Kuota Ditambah dan Website Diperbaiki
- 8Kembali ke Timnas Indonesia, Dean James Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





