Jakarta

Demo Ricuh di Depan Balai Kota, Gubernur Pramono Bantu Bebaskan Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap

Yasmina Nuha | 23 Mei 2025, 09:20 WIB
Demo Ricuh di Depan Balai Kota, Gubernur Pramono Bantu Bebaskan Puluhan Mahasiswa yang Ditangkap

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi terkait penangkapan sejumlah mahasiswa akibat aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta yang berlangsung ricuh pada Rabu (21/5/2025) kemarin.

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico mengatakan bahwa Gubernur Jakarta, Pramono Anung meminta agar mahasiswa yang saat ini ditangkap di Kantor Polda Metro Jaya bisa dibebaskan.

Chico menyebut, Pramono sudah menelpon Kapolda Metro Jaya, Karyoto yang berkoordinasi dengan Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid untuk menangguhkan proses hukum para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Aksi Demo Sejumlah Mahasiswa di Depan Balai Kota Jakarta Berlangsung Ricuh, 6 Anggota Polisi Terluka dan Puluhan Mahasiswa Dibawa ke Polda

"Terus habis itu, tadi Pak Gubernur juga menyampaikan, semalam beliau juga ditelepon Pak Kapolda, telepon Kapolda permintaannya Mas Usman. Tadi kan kalau memang ada proses hukum, bisa ditangguhkan," kata Chico kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).

Namun, katanya, semua proses hukum ada di tangan pihak kepolisian. Saat ini, pihak Pemprov DKI hanya bisa berupaya agar para mahasiswa tersebut bisa segera Baca Juga: Penyanyi Cantik Feby Putri Bakal Tour Panggung Hitam Putih di Lima Kota Mulai Juli 2025, Penjualan Tiket Dimulai Nanti Sore, Berikut Jadwal Lengkapnyadibebaskan.

"Ya, itu kan ranahnya polisian ya. Cuma, Pemprov dan Pak Gubernur akan melakukan apa yang semampunya, untuk bisa, supaya adik-adik ini cepat bisa pulang," katanya.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan tuntutan dari demo tersebut, para mahasiswa menuntut agar Pemprov DKI dapat merekomendasikan terkait sejumlah nama pahlawan yang gugur dalam tragedi 98.

Namun, ia menegaskan bahwa yang menentukan terkait dengan nama pahlawan nasional tersebut berada di tangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

"Setau kami, tuntutannya adalah, supaya ada rekomendasi dari Pemprov, terkait dengan pengusulan teman-teman kita yang gugur di 98," jelas Chico.

"Walaupun kan tentu yang menentukan pahlawan nasional apa bukan, ya permintaan pusatnya. Ya, dan Dewannya sendiri," imbuhnya.

Politikus PDIP itu juga menjelaskan jumlah dari para mahasiswa tersebut sekitar 80 atau 90 orang yang ditangkap. "Tadi katanya antara 80-90-an," ungkapnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (21/5/2025) sore berlangsung ricuh.

Berdasarkan pantauan Akurat Jakarta, massa demo yang merupakan mahasiswa memakai jaket almamater berwarna biru dongker itu terlihat mulai menggelar aksi demonya sekitar pukul 16.30 WIB.

Namun, tak berlangsung lama, para mahasiswa tersebut berjalan dan menerobos paksa menuju pintu gerbang Balai Kota.

Akibatnya, pihak aparat keamanan pun menahan para mahasiswa yang ingin masuk, sehingga terjadi kericuhan dan saling pukul antar mahasiswa dan aparat keamanan.

Dalam kejadian tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro pun turun tangan dan langsung mengambil langkah tegas terhadap massa aksi.

Ia menyebut, setidaknya ada 6 anggotanya yang terluka akibat terkena pukulan dari para mahasiswa yang memberontak ingin masuk.

"Tidak ada toleransi untuk kalian yang sudah mukulin anggota saya. Enam anggota saya luka-luka gara-gara kalian," tegas Susatyo dari atas mobil komando.

Usai kericuhan mereda, sekitar pukul 18.00 WIB, pihak aparat keamanan pun langsung menahan dan membawa para massa aksi tersebut ke Kantor Polda Metro Jaya.

Setidaknya terdapat sekitar 60 massa aksi yang dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan bus Transjakarta dan bus Polda Metro Jaya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y