Jakarta

Alhamdulillah! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300 Ribu per Orang, Berikut Cara Cek Penerimaannya

Yasmina Nuha | 25 Mei 2025, 19:54 WIB
Alhamdulillah! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Mei 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300 Ribu per Orang, Berikut Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) bulan Mei 2025.

Pencairan bantuan dimulai pada 23 Mei 2025 dengan masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan.

Adapun jumlah total penerima bansos bansos bulan ini mencapai 140.919 orang, terdiri dari 114.121 penerima KLJ, 13.950 penerima KPDJ dan 12.848 penerima KAJ.

Baca Juga: Dukung Raperda Penerima Bansos Harus Menetap Lama di Jakarta, Legislator Golkar Dadiyono: Supaya Bisa Tepat Sasaran

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menurunkan beban pengeluaran masyarakat terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.

"Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos" ujar Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).

Ia menyampaikan, mereka yang dikeluarkan dari daftar penerima merupakan individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar dan memiliki kendaraan roda empat.

Baca Juga: Bansos Tahap 2 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT, Sudah Cair atau Belum?

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya.

"Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ," tutur Iqbal.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta.

"Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif," pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Dinas Sosial di https://dinsos.jakarta.go.id atau akun media sosial @dinsosdkijakarta.

Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI di https://siladu.jakarta.go.id/

Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y