Ini 3 Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemprov DKI Jakarta dari BPK RI, Dibalik Raihan Opini WTP Kedelapan Tahun Anggaran 2024

AKURAT JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut terdapat 3 permasalahan dalam predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualan (WTP) yang diraih Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Bobby menjelaskan, salah satu permasalahan yang ditemukan oleh pihaknya yaitu pengelolaan pendapatan daerah yang belum sepenuhnya memadai, khususnya terkait pajak dan retribusi.
"Pertama, pengelolaan pendapatan daerah belum sepenuhnya memadai, khususnya dalam hal pemungutan dan penghitungan pajak dan retribusi, sehingga masih terdapat potensi pendapatan daerah yang belum terpungut," ujar Bobby.
Kedua, Bobby menjelaskan, pengelolaan belanja daerah Pemprov DKI juga belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.
"Hal ini tercermin dari masih ditemukannya perlaksanaan pekerjaan belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang belum sesuai dengan kontrak," jelasnya.
Ketiga, lanjutnya, penatausahaan aset tetap dan aset fasos-fasum belum optimal. Selain itu, kerja sama pemanfaatan milik daerah juga belum optimal, di antaranya belum diterimanya kontribusi atas beberapa pemanfaatan tersebut.
Atas hal tersebut, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Jakarta, Pramono Anung memerintahkan para kepala perangkat daerah untuk melakukan rekomendasi dari pihaknya.
"Pertama, mengidentifikasi, memetakan, dan merumuskan kebijakan pengendalian potensi pajak dan retribusi daerah, serta menatausahakan penerimaan hibah uang dan barang pada satuan pendidikan melalui mekanisme APBD," tuturnya.
Kedua, kata Bobby, Pemprov dapat memproses kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah.
"Ketiga, menatausahakan aset dalam penguasaannya secara tertib dan memutakhirkan pencatatan aset tetap tanah dan fasos-fasum, serta menagih kontribusi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan perjanjian kerja sama," pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2024.
Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (26/5/2025).
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan LKPD 2024 kepada BPK pada 26 Maret 2025 untuk diperiksa.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pendampingan dan pemeriksaan secara profesional dan objektif.
"Pencapaian opini WTP ini mencerminkan tingkat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara konsisten dan berkelanjutan," ujar Pramono. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 2Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
- 3Kapan Lagi? TMII Gratiskan Tiket Masuk Selama September 2026, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
- 4Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir Target 4 Emas untuk Kontingen Indonesia
- 5Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
- 6OMC Belum Efektif, Legislator Golkar Dadiyono Ingatkan Ancaman Kebakaran di Tengah Minim Hujan
- 7Soroti Pangan Murah Langka, Legislator Golkar Farah Savira Minta Kuota Ditambah dan Website Diperbaiki
- 8Kembali ke Timnas Indonesia, Dean James Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

