Kebutuhan Rumah Sakit Tipe C Sangat Tinggi, Gubernur Pramono Bakal Tingkatkan Tipe RSUD Tanah Abang

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, berencana akan meningkatkan tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanah Abang, Jakarta Pusat dari sebelumnya tipe D menjadi tipe C.
Hal ini disampaikannya usai meninjau RSUD Tanah Abang di Jalan K.H. Mas Mansyur, Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (26/5/2025).
"Di Jakarta Pusat hanya ada enam rumah sakit yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI. Padahal, kebutuhan akan rumah sakit tipe C di sini sangat tinggi. Karena itu, kami ingin melakukan perbaikan dan peningkatan pada rumah sakit ini," ungkap Pramono.
Pramono merinci, enam RSUD tersebut terdiri dari RSUD Tarakan (tipe A), dan lima RSUD tipe D, yaitu Tanah Abang, Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, serta Sawah Besar.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pelayanan di rumah sakit ini sudah baik, namun memiliki keterbatasan dalam rencana pengembangan layanan serta standar sarana dan prasarana.
"Karena saya dengar dari orang lain dulu yang menyampaikan bahwa ini adalah rumah sakit yang pelayanannya baik, hanya pengembangannya tidak maksimal karena daerahnya terbatas," tuturnya.
Untuk itu, kata Pram, pihaknya pun akan segera menambah luas bangunan ini dengan memanfaatkan lahan sekitar yang tidak terpakai.
“Di bagian belakang terdapat lahan seluas 775 m² yang harus dimanfaatkan dengan baik untuk pengembangan rumah sakit ini. Percuma jika rumah sakitnya bagus tetapi jumlah kamarnya terbatas. Saya mendorong agar penyelesaiannya segera dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, politikus PDIP itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pembangunan ini secepatnya pada pekan depan.
"Ya minggu depan ini sudah saya undang semua untuk diselesaikan. Sebenarnya dari tahun 2021-2022 ide ini sudah ada tetapi belum dieksekusi kalau saya yang begini-begini harus segera bisa direalisasikan," tuturnya.
Diketahui, RSUD Tanah Abang sendiri memiliki 13 layanan klinik spesialis, yaitu Spesialis Mata, Anak, Bedah, Obgyn, Saraf, THT, Penyakit Dalam, Rehabilitasi Medik, Konservasi Gigi, Patologi Klinik, Anestesi, dan Radiologi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Lowongan Kerja di MRT Jakarta Tahun 2026: Buka 19 Formasi Lulusan SMA/SMK hingga S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
- 2Sekjen Golkar Benarkan Nusron Wahid Mengundurkan Diri, Ada Kaitan dengan Kasus Korupsi HGB yang Diusut KPK?
- 3Kapan Lagi? TMII Gratiskan Tiket Masuk Selama September 2026, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya!
- 4Asian Games 2026, Menpora Erick Thohir Target 4 Emas untuk Kontingen Indonesia
- 5Ketua Komisi D DPRD DKI Soroti Sampah Menggunung di Kapuk Muara, Duga TPS Ilegal dari Apartemen
- 6Soroti Pangan Murah Langka, Legislator Golkar Farah Savira Minta Kuota Ditambah dan Website Diperbaiki
- 7OMC Belum Efektif, Legislator Golkar Dadiyono Ingatkan Ancaman Kebakaran di Tengah Minim Hujan
- 8Kembali ke Timnas Indonesia, Dean James Targetkan Juara FIFA ASEAN Cup 2026
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

