Jakarta

Gubernur Pramono Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Bebankan UMKM, Pembahasan Bakal Lebih Detail

Yasmina Nuha | 24 Juni 2025, 07:47 WIB
Gubernur Pramono Sebut Perda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Bebankan UMKM, Pembahasan Bakal Lebih Detail

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak membebankan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pram, sapaan akrabnya itu menjelaskan, melalui Ranperda ini, pihaknya memang tidak mempermasalahkan warga untuk merokok di tempat-tempat publik. Salah satunya di tempat hiburan malam.

"Misalnya tempat untuk clubbing, tempat untuk karaoke. Itu memang nggak boleh orang merokok. Harus semuanya mempunyai tempat untuk menyediakan ruangan untuk orang merokok. Sehingga tidak mengganggu itu," kata Pramono kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok DPRD DKI Tegaskan Perda KTR Tidak Larang Orang Merokok

Namun, Pram menegaskan bahwa pihaknya juga akan memperdalam pembahasan Raperda ini agar tidak mengganggu kepentingan UMKM.

Hal ini dilakukan agar perda ini dibuat tidak hanya menguntungkan bagi masyarakat kelas atas namun juga masyarakat menengah ke bawah.

"Tetapi pada UMKM, saya sudah sampaikan juga dalam, ini kan lagi pembahasan lebih detail. Supaya mereka tidak terganggu.
Karena bagaimanapun bagi saya UMKM itulah yang harus mendapatkan perlindungan," tutur Pramono.

Baca Juga: MPV Legendaris Ini Bangkit Lagi! Toyota Kijang Kapsul 2025 Hadir Lebih Mewah dan Futuristik, Siap Bersaing Lagi di Pasaran!

"Jangan kemudian membuat perda untuk membuat masyarakat middle up sehat, tapi di bawahnya malah nggak sehat," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) KTR ini bukan untuk tidak memberikan ruang bagi perokok.

Farah menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan hasil rapat paripurna dan pandangan umum maupun juga pendapat dari pidato Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

"Bahwa memang kita juga mengutamakan tempat-tempat yang harus dibatasi tidak boleh,
Tapi juga bukan berarti tidak memberikan ruang bagi teman-teman yang sudah merokok apalagi di Jakarta dengan jumlah perokok yang masih tinggi," ujar Farah kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/6/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y