Jakarta

Kebijakan Pemprov DKI Terkait Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro-Kontra, Wagub Rano: Pemerintah Harus Adil, Juga Bagi yang Bukan Perokok

Yasmina Nuha | 25 Juni 2025, 19:56 WIB
Kebijakan Pemprov DKI Terkait Kawasan Tanpa Rokok Tuai Pro-Kontra, Wagub Rano: Pemerintah Harus Adil, Juga Bagi yang Bukan Perokok

AKURAT JAKARTA - Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang kini tengah disusun Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD, menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Rano Karno menegaskan bahwa kebijakan ini untuk keadilan bagi semua warga.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta ingin berlaku adil bagi warga yang merokok maupun yang tidak perokok.

Baca Juga: Kepa Arrizabalaga Resmi Gabung Arsenal: Perekrutan Cerdas untuk Saingi David Raya

"Jadi artinya tentu kita sebagai pemerintah harus adil. Ada orang yang hobi merokok atau suka merokok. Tapi ada orang yang juga tidak bisa. Ya, ini kan kebijakan yang mesti kita buat," ujar Rano kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya membuat kebijakan ini untuk memenuhi hak-hak yang bukan perokok untuk tidak merasakan dampak dari rokok.

Mantan Anggota DPR RI itu juga menegaskan, pihaknya bukan melarang warganya untuk merokok, melainkan disediakan tempat khusus untuk perokok.

"Kita punya hak. Anda boleh merokok, tapi mungkin tidak di tempat yang memang orang tidak merokok," kata Rano.

"Kita tidak melarang merokoknya. Tapi merokok di tempat (yang disediakan). Saya dulu perokok berat, tapi saya udah berhenti. Itu pilihan," pungkasnya.

Diketahui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) KTR ini bukan untuk tidak memberikan ruang bagi perokok.

Baca Juga: Prediksi Skor Urawa Reds vs Monterrey di Piala Dunia Antarklub, 26 Juni 2025: Harapan Monterrey di Ujung Tanduk

Farah menjelaskan, hal ini juga sesuai dengan hasil rapat paripurna dan pandangan umum maupun juga pendapat dari pidato Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

"Bahwa memang kita juga mengutamakan tempat-tempat yang harus dibatasi tidak boleh merokok. Tapi juga bukan berarti tidak memberikan ruang bagi teman-teman yang sudah merokok, apalagi di Jakarta dengan jumlah perokok yang masih tinggi," ujar Farah. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.