Jakarta

Pansus Parkir Sidak 4 Lokasi Parkir Ilegal di Lahan Pemprov, Potensi Kebocoran Capai Rp70 M Per Tahun

Yasmina Nuha | 1 Oktober 2025, 19:33 WIB
Pansus Parkir Sidak 4 Lokasi Parkir Ilegal di Lahan Pemprov, Potensi Kebocoran Capai Rp70 M Per Tahun

AKURAT JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke 4 lokasi fasilitas parkir luar ruang milik jalan (off street) pada Rabu (1/10/2025).

Pasalnya, 4 operator parkir tersebut mengelola dan memungut tarif parkir tanpa mengantongi izin atau ilegal.

Empat lokasi parkir tersebut berada di Apartemen Sentra Timur, Kampus BSI Rawamangun di Jakarta Timur, Cikini Gold Center di Jakarta Pusat, dan Gedung LIA Pengadegan di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dana Bagi Hasil dari Pusat untuk Jakarta Berkurang Rp 15 Triliun, Ketua DPRD DKI: Sangat Signifikan Perubahannya, APBD 2026 Bisa Merosot Tajam!

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan bahwa kerugian dari keempat lokasi parkir ilegal tersebut berpotensi mencapai Rp70 miliar per tahun.

"Dari hasil temuan kita pada hari ini secara fakta saya menghitung mungkin sekitar Rp 70 miliar dalam 1 tahun, Rp70 miliar di 4 lokasi," ujar Jupiter di Cikini, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan, keempat lokasi parkir ilegal tersebut menggunakan lahan milik Pemprov Jakarta. Dengan itu, tempat parkir ini tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Asyik! Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Hanya Rp 80 Pada 5 Oktober 2025, Gubernur Pramono: Penghargaan untuk TNI di Hari Jadi ke-80

"Artinya tidak ada kontribusi pendapatan asli daerah yang seharusnya menjadi pendapatan untuk Pemprov DKI Jakarta dari sewa lahan perjanjian sewa menyewa untuk di badan aset," tuturnya.

Oleh karena itu kebocoran selain dari Bapenda, kata Jupiter, kedua juga kebocoran dari penyewa lahan badan aset. Ia menilai, lahan Pemprov DKI Jakarta ini memiliki potensi yang sangat besar ketika digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Tentu ini sangat merugikan Pemprov DKI Jakarta dari sisi pendapatan kas daerah dan juga merugikan masyarakat," jelasnya. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y