Jakarta

Menkeu Purbaya Soroti Dana Mengendap Rp14,6 T di Bank Jakarta, Pemprov DKI Sebut Akibat Pola Belanja dan SiLPA

Yasmina Nuha | 22 Oktober 2025, 20:23 WIB
Menkeu Purbaya Soroti Dana Mengendap Rp14,6 T di Bank Jakarta, Pemprov DKI Sebut Akibat Pola Belanja dan SiLPA

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut terdapat dana sebesar Rp14,6 triliun yang mengendap di Bank Jakarta.

Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan, tingginya dana Pemda di bank tersebut bukanlah intensi Pemda untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan/imbalan bunga.

"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," jelas Suharini dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Gubernur Pramono Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya, Ada Dana Hampir Rp 15 Triliun Mengendap di Bank Jakarta, Ini Alasannya

Ia menambahkan, khusus untuk Pemprov DKI, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) menunjukkan angka tinggi sampai bulan November dan akan menyusut drastis di bulan Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.

"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," sambungnya.

Ia juga mengatakan, Gubernur Jakarta, Pramono Anung pun telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.

Baca Juga: 20 TPU di Jaksel dan Jakbar Sudah Penuh, Gubernur Pramono Bakal Adakan Rapat Khusus untuk Cari Solusinya

Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).

"Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional," tutur Suharini.

"Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya," pungkasnya.

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyoroti dana Pemprov DKI Jakarta senilai Rp14,6 triliun yang masih mengendap di Bank Jakarta.

Merespons hal tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pun turut membenarkan pernyataan Purbaya itu.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan, Pak Purbaya, beliau menyampaikan ada dana 14,6 triliun yang dimiliki oleh Pemda DKI yang ada di Bank Jakarta. Itu betul 1000 persen, bukan 100 persen lagi, 1000 persen," ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y