Jakarta

Dishub DKI Benarkan Adanya Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta pada Tahun 2026, Ini Alasannya

Yasmina Nuha | 25 Oktober 2025, 14:09 WIB
Dishub DKI Benarkan Adanya Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta pada Tahun 2026, Ini Alasannya

AKURAT JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membenarkan terkait adanya wacana kenaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 pada tahun depan.

Wacana ini muncul imbas pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa kenaikan atau penyesuaian tarif Transjakarta ini perlu dilakukan lantaran pengembalian biaya operasional atau cost recovery Transjakarta yang terus mengalami penurunan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Berantas Baju Thrifting, Gubernur Pramono Dukung: Pedagang Jangan Hanya Jadi Reseller

"Oleh sebab itu penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," kata Syafrin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, sejak tahun 2005 atau sekitar 20 tahun yang lalu, tarif Transjakarta tak pernah mengalami kenaikan. Namun, berdasarkan kajian pihaknya, cost recovery Transjakarta terus mengalami penurunan sampai di angka 14 persen.

"Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," jelasnya.

Baca Juga: Jakarta Running Festival 2025 Digelar 25-26 Oktober, MRT Jakarta Tambah Jam Operasional dan Sesuaikan Headway

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan bahwa terkait wacana tarif masih dikaji oleh pihaknya. Jika memang terjadi, nantinya Gubernur Jakarta, Pramono Anung, akan mengajukan kenaikan tarif tersebut ke DPRD.

"Kan prosesnya sesuai dengan Perda 10 2014 bahwa untuk tarif layanan Transjakarta ditetapkan gubernur setelah mendapatkan persetujuan DPRD," jelas Syafrin.

"Jadi tentu jika ada penyesuaian tarif, maka gubernur pasti akan bersurat ke DPRD untuk mengajukan penyesuaian tarif tadi dan itu akan dibahas. Jadi kita tunggu suratnya, baru itu pasti ada," sambungnya.

Terkait jumlah nominal kenaikan tarifnya, ia menyebut bahwa pihaknya belum menentukan secara pasti akan naik jadi Rp5.000 atau tidak.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan tarif Transjakarta dari Rp3.500 menjadi Rp5.000 pada tahun depan.

Wacana kenaikan tarif ini imbas pemangkasan APBD 2026 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat sebanyak Rp15 triliun.

Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Yoga, membantah bahwa terjadi kenaikan tarif Transjakarta. Namun, justru yang terjadi ialah pengurangan subsidi.

"Dan mungkin yang lebih tepat saya menyebutnya bukan kenaikan ya, tetapi pengurangan subsidi," ujar Nirwono kepada wartawan, dikutip Selasa (14/10/2025). (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y