Pastikan Tak Langgar Aturan, Komisi D DPRD DKI Minta Pembongkaran Tiang Monorel Harus Libatkan KPK dan Kejati

AKURAT JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menegaskan pembongkaran tiang monorel di kawasan Jalan HR Rasuna Said harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berada di bawah pendampingan aparat penegak hukum.
Pendampingan tersebut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.
"Kami menekankan agar seluruh proses dilakukan dengan asas kehati-hatian, dengan pendampingan dari aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Tinggi Jakarta," ujar Yuke kepada wartawan, dikutip Sabtu (17/1/2026).
Baca Juga: Soal Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Wagub Rano: Masih di Bawah Kewenangan Setneg
Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan seluruh tahapan pembongkaran tidak menyalahi aturan, baik dari sisi anggaran maupun prosedur pelaksanaan.
"Dalam hal penganggaran, proses, dan prosedur, kami saling mengingatkan serta memastikan kepada mitra kerja kami bahwa seluruh tahapan tidak menyalahi aturan," katanya.
Yuke menyebut, aspek hukum pembongkaran telah dijelaskan oleh Pemprov DKI Jakarta secara berulang dan disertai pendampingan resmi dari aparat penegak hukum.
Bahkan, Pemprov telah mengantongi surat dan instruksi dari Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi.
"Pemprov tidak akan berani melakukan pembongkaran tanpa pendampingan atau persetujuan dari aparat penegak hukum," tegasnya.
Ia menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena pihak ketiga tidak melaksanakan kewajibannya untuk membongkar sendiri tiang monorel dalam tenggat waktu yang telah ditentukan. Meski demikian, aset hasil pembongkaran tetap menjadi milik pihak ketiga.
Komisi D DPRD DKI Jakarta, lanjut Yuke, pada prinsipnya mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur dalam menata kawasan Rasuna Said agar lebih baik.
Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan mengingat proyek tersebut sensitif dan menjadi perhatian publik.
"Penjelasan yang kami terima sudah cukup detail dan dapat dipahami oleh seluruh anggota. Harapannya, ke depan tidak ada lagi keraguan, baik di internal DPRD maupun di masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 109 tiang monorel di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga kawasan Grand Melia Hotel mulai dibongkar pada Rabu (14/1/2026).
Proses pengerjaan dilakukan pada malam hari guna menghindari penutupan jalan dan meminimalkan gangguan lalu lintas di jalur utama ibu kota.
Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan seluruh proses pembongkaran dan penataan Jalan HR Rasuna Said rampung pada September 2026. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






