Jakarta

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Apresiasi Dinas Bina Marga Tuntaskan Ribuan Usulan Warga Hasil Reses

Yasmina Nuha | 21 Januari 2026, 21:08 WIB
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Apresiasi Dinas Bina Marga Tuntaskan Ribuan Usulan Warga Hasil Reses

AKURAT JAKARTA – Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengapresiasi langkah Dinas Bina Marga yang telah menindaklanjuti hasil reses anggota dewan dengan menyelesaikan hampir seribu usulan masyarakat, mayoritas berada di wilayah Jakarta Timur.

Judistira menilai, sebagian besar usulan tersebut berkaitan dengan perbaikan jalan lingkungan yang selama ini menjadi persoalan klasik di Jakarta.

Pasalnya, banyak jalan lingkungan tidak tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga sulit ditangani.

Baca Juga: Investasi di Jakarta Tembus Rp 270 Triliun, Gubernur Pramono Tegaskan Bukti Kepercayaan Investor Tetap Kuat

"Dengan hadirnya Peraturan Gubernur Nomor 97, yang mengakomodasi jalan lingkungan di luar aset Pemprov DKI Jakarta, ini menjadi terobosan penting. Selama ini, banyak usulan masyarakat yang tidak bisa ditindaklanjuti karena status jalan bukan milik Pemprov," ujar Judistira.

Ia berharap Pergub tersebut tidak hanya berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Menurutnya, Jakarta juga bisa mengadopsi pola inovatif yang diterapkan oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly, dalam merespons keluhan warga.

Judistira mencontohkan, Gubernur Maluku Utara membuka kanal laporan masyarakat melalui video di media sosial, yang kemudian langsung diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Respons Cuaca Buruk, Gubernur Pramono Pertimbangkan Kebijakan WFH Bagi Pegawai dan Siswa

"Menurut saya, mekanisme seperti ini bisa diterapkan di Jakarta. Laporan masyarakat, termasuk melalui video, bisa diterima, diverifikasi, dan segera ditindaklanjuti," katanya.

Anggota Komisi D itu menambahkan, mayoritas permintaan warga sebenarnya berskala kecil, seperti perbaikan jalan sepanjang 100 hingga 200 meter.

Dengan memanfaatkan media sosial sebagai sarana pelaporan, proses penanganan diyakini bisa berlangsung lebih cepat dan efisien.

"Kalau mekanismenya sederhana dan responsnya cepat, masyarakat akan merasakan langsung kehadiran pemerintah," katanya.

Baca Juga: Dinkes DKI Catat Kasus DBD Jakarta Naik di Awal 2026 Capai 143, Ini Penyebabnya

"Ini sejalan dengan semangat pelayanan publik yang adaptif dan berbasis kebutuhan warga," pungkas Judistira. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.