Jakarta

Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Dinkes DKI Imbau Warga Tingkatkan Higienitas Pangan

Yasmina Nuha | 2 Februari 2026, 18:01 WIB
Kemenkes Keluarkan SE Kewaspadaan Virus Nipah, Dinkes DKI Imbau Warga Tingkatkan Higienitas Pangan

 

AKURAT JAKARTA - Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan Virus Nipah, meski sampai saat ini belum ditemukan kasus konfirmasi pada manusia di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa perlu panik.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan pentingnya langkah pencegahan berbasis kebersihan pangan dan perilaku hidup bersih.

 Baca Juga: HPSN 2026 Kabupaten Tangerang Digelar di Ketapang Urban Aquaculture, Komitmen Bersama Tangani Sampah Demi Tercipta Lingkungan Sehat dan Nyaman

"Virus Nipah adalah penyakit zoonotik berbahaya yang dapat menular dari hewan ke manusia dan antar manusia, dengan tingkat kematian yang tinggi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci," ujar Ani saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa penularan virus dapat terjadi melalui kontak dengan hewan yang terinfeksi—terutama kelelawar pemakan buah, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi, hingga kontak erat dengan penderita.

"Masyarakat perlu lebih berhati-hati, terutama terkait pangan dan potensi interaksi dengan hewan yang sakit," tambahnya.

Ani menuturkan bahwa gejala awal infeksi Virus Nipah meliputi demam, sakit kepala, dan nyeri otot. Pada fase lebih berat, pasien dapat mengalami gangguan pernapasan hingga radang otak (ensefalitis).

"Bila ada gejala seperti itu setelah merasa memiliki riwayat kontak berisiko, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Klaim Curah Hujan Berhasil Ditekan 23,85 Persen Berkat Operasi Modifikasi Cuaca Atau OMC

Lebih lanjut, Ani juga mengimbau warga Jakarta untuk memperkuat langkah pencegahan sehari-hari.

"Masyarakat kami imbau menjaga kebersihan pangan, mencuci buah sebelum dikonsumsi, menghindari kontak dengan hewan sakit, serta tidak mengonsumsi buah yang terbuka atau rusak yang diduga terpapar gigitan kelelawar," ujar Ani.

Dinkes DKI Jakarta memastikan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Kewaspadaan harus ditingkatkan, namun masyarakat tidak perlu cemas berlebihan. Yang penting adalah menerapkan langkah pencegahan dengan disiplin," pungkas Ani.

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) meminta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap virus nipah meski hingga saat ini belum ada kasus pada manusia di Indonesia.

Baca Juga: RDF Rorotan Kembali Beroperasi, Dinas LH DKI Pastikan Tahapan Ketat, Sabtu dan Minggu untuk Pembersihan

Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Kemenkes Murti Utami menjelaskan penyakit virus nipah merupakan penyakit zoonotik yang memiliki inang pada kelelawar buah.

Virus ini dapat menular melalui perantara hewan lain (seperti babi) melalui konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus (misalnya buah atau nira). (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.