Legislator Golkar Alia Laksono Pastikan Warga Tak Sendirian Hadapi Perubahan Administrasi Pascapemekaran Wilayah

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, memastikan warga tidak akan dibiarkan sendirian menghadapi proses penyesuaian layanan publik jika Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan, perubahan nama, batas, atau penghapusan kelurahan dan kecamatan resmi diterapkan.
Alia menegaskan bahwa pihaknya telah membuka berbagai kanal komunikasi untuk menampung keluhan dan pertanyaan warga.
Setiap anggota dewan memiliki saluran sendiri untuk menerima laporan masyarakat, mulai dari nomor kontak, media sosial, hingga jaringan tim di lapangan.
Menurutnya, model komunikasi langsung ini memungkinkan respon cepat, terutama bagi warga yang mengalami hambatan dalam pengurusan administrasi pascapemekaran.
"Melalui anggota dewannya masing-masing, pasti ada kanalnya. Mulai dari timses, media sosial, sampai nomor telepon aduan masyarakat yang sudah disebarkan di setiap dapil," ujar Alia dalam Podcast Kata Wakil Kita di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Tak hanya saluran personal, DPRD sebagai institusi juga membuka akses bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan secara langsung.
Gedung DPRD disebut menerapkan prinsip open doors, sehingga warga bisa datang kapan saja untuk berkonsultasi maupun mengadukan hambatan administrasi yang mereka alami.
"Kalau secara resmi, DPRD juga punya kanal masing-masing. Dan kalau warga mau datang langsung ke kantor, kita selalu terbuka," ujar Alia.
"Walaupun saya bukan wakil dapilnya, kalau terkait administrasi dan bersinggungan dengan Komisi A, saya pasti bantu menjembatani," sambungnya.
Langkah ini dianggap penting karena pemekaran kelurahan berpotensi menimbulkan pertanyaan hingga kekhawatiran publik, terutama soal batas wilayah baru, perubahan alamat, hingga proses pembaruan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK.
Alia memastikan Komisi A akan mengawal seluruh proses transisi agar tidak terjadi miskomunikasi antara perangkat daerah dan warga.
Menurutnya, kanal pengaduan yang aktif dan responsif akan menjadi kunci untuk menjaga warga tetap mendapatkan pelayanan optimal selama masa penyesuaian.
"Intinya, jangan ragu untuk melapor. Kami siap membantu," pungkas Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






