Legislator Golkar Basri Baco: Siswa Tak Boleh Dihukum karena Tunggakan Biaya Sekolah Swasta

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar, Basri Baco, menegaskan bahwa siswa tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat tunggakan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Menurutnya, hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap berjalan meskipun orang tua mengalami kendala dalam pembayaran biaya sekolah.
Ia menekankan agar pihak sekolah tidak menjatuhkan sanksi kepada siswa, seperti melarang mengikuti ujian atau memulangkan siswa karena persoalan administrasi pembayaran.
Baca Juga: Pemprov DKI Perbarui Data Penerima Bansos, Ketua DPD Golkar Ahmed Zaki Ingatkan Harus Tepat Sasaran
"Harus dibedakan antara belajar dan bayar. Belajar ini tugas anak, bayar ini tugas orang tua. Jadi nggak boleh disamain. Kalau belum bayar jangan anak terdampak," ujar Baco kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Baco menjelaskan, penyelesaian tunggakan seharusnya dilakukan antara pihak sekolah dan orang tua tanpa melibatkan siswa sebagai pihak yang menerima konsekuensi.
Menurutnya, sekolah dapat memanggil orang tua untuk mencari solusi administratif tanpa mengganggu proses belajar siswa.
"Kalau belum bayar, orang tuanya yang dipanggil, bikin perjanjian atau solusi lain. Jangan sampai anaknya yang tidak boleh sekolah atau ikut ujian," katanya.
Ia juga menyoroti dampak psikologis yang dapat dialami siswa jika mereka harus menanggung konsekuensi akibat tunggakan biaya sekolah. Kondisi tersebut, kata dia, dapat menurunkan rasa percaya diri dan semangat belajar anak.
"Yang bahaya itu mental anak bisa turun karena disuruh pulang atau tidak boleh ikut ujian karena belum bayar. Anak bisa minder, semangatnya turun," ujarnya.
Koordinator Komisi B itu menambahkan, program sekolah swasta gratis yang mulai dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi salah satu solusi untuk mencegah persoalan tersebut terus terjadi.
Saat ini, kata dia, sekitar 200 sekolah swasta tingkat SMP dan SMA telah mulai masuk dalam program sekolah gratis, terutama di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri guna memperluas akses pendidikan.
Melalui kebijakan tersebut, ia berharap tidak ada lagi siswa yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Baco juga menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dilindungi, sehingga semua pihak diharapkan menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





