Legislator Golkar Dadiyono Sebut 10 Persen Penduduk Jakarta Belum Ber-KTP DKI, Data Pemilu Terancam Tak Akurat

AKURAT JAKARTA - Bendahara Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dadiyono, menyebut masih banyak warga yang tinggal di ibu kota namun belum tercatat sebagai penduduk resmi dengan KTP DKI.
Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Dadiyono memperkirakan jumlah warga yang belum memiliki KTP DKI bahkan bisa mencapai lebih dari 10 persen dari total populasi.
Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Taman Kota, Legislator Golkar Sardy Wahab Dorong Pemanfaatan Teknologi
"Kalau kita real-real, lebih dari 10 persen masyarakat yang tinggal di DKI KTP-nya belum DKI. Masih banyak KTP daerah," ujar Dadiyono.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam berbagai aspek, terutama terkait perhitungan jumlah penduduk yang menjadi dasar kebijakan, termasuk penentuan jumlah kursi legislatif dan penyusunan daerah pemilihan (dapil).
Ia juga menyinggung fenomena sebaliknya, yakni adanya warga yang memiliki KTP DKI tetapi tidak lagi tinggal di Jakarta.
Dadiyono menyebut, meskipun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan pemblokiran terhadap KTP yang tidak aktif, praktik tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.
"Banyak juga KTP DKI yang diblokir karena tidak tinggal di DKI, tapi di sisi lain banyak juga KTP non-DKI yang tetap tinggal di DKI," katanya.
Dadiyono menilai kondisi ini membuat data administrasi kependudukan Jakarta tidak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan.
Padahal, akurasi data sangat krusial, terutama bagi penyelenggara pemilu seperti KPUD dalam menyusun kebijakan berbasis jumlah penduduk.
Ia mengingatkan, perbedaan antara data administratif dan kondisi riil bisa berdampak pada kualitas representasi politik masyarakat.
Salah satunya terkait potensi ketidaktepatan dalam penentuan jumlah kursi DPRD maupun pembagian dapil.
Lebih jauh, Anggota Komisi A itu menyoroti karakteristik Jakarta yang berbeda dengan daerah lain, terutama dalam sistem administrasi dan perpajakan yang terpusat di tingkat provinsi.
Hal ini, menurutnya, turut memengaruhi perilaku masyarakat dalam mengurus perpindahan domisili.
"Keadaan di lapangan tidak seperti yang ada di catatan buku. Ini yang harus jadi perhatian," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 25 Oktober 2026: Duel Sengit di PreZero Arena
- 8Prediksi Skor Hull City vs Brentford di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Tigers Hentikan Ketajaman The Bees?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih





