Legislator Golkar Farah Savira Soroti Draf Raperda Siskesda Terlalu Fokus pada Pengobatan

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menilai draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) masih terlalu berorientasi pada aspek kuratif atau pengobatan.
Ia pun mendorong agar regulasi tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan Jakarta.
Hal itu disampaikan Farah usai rapat Bapemperda pembahasan revisi Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah yang sebelumnya telah diterbitkan pada 2009.
Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD DKI Soroti Keterbatasan SDM dan Anggaran dalam Raperda Perlindungan Perempuan
"Memang kami melihat dari draft Raperdanya itu masih mengarah ke kuratif, jadi penanganan dan lain-lain. Sementara kami juga berupaya dan berusaha mendorong agar dari sisi promotif dan preventifnya dikuatkan," ujar Farah kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Menurut Farah, Perda Siskesda yang berlaku saat ini sudah berusia lebih dari 15 tahun sehingga perlu disesuaikan dengan tantangan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.
Ia mengatakan pembahasan revisi Raperda Siskesda mencakup sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari aspek promotif, preventif, hingga kuratif.
"Jadi hari ini kami di Bapemperda membahas tentang revisi. Sistem kesehatan daerah itu sudah punya perdanya tahun 2009, tapi melihat situasi hari ini memang kita butuh adanya peng-update-an," katanya.
Farah menegaskan, penguatan aspek promotif dan preventif penting agar masyarakat tidak hanya memperoleh layanan ketika sakit, tetapi juga mendapatkan edukasi dan intervensi kesehatan untuk mencegah penyakit sejak dini.
Anggota Komisi E itu mencontohkan program cek kesehatan gratis yang dinilai memiliki konsep baik, namun pemanfaatannya oleh masyarakat Jakarta masih belum optimal.
"Sebetulnya ide programnya sangat luar biasa, tapi realitanya masyarakat Jakarta masih belum bisa memanfaatkan fasilitas tersebut," ujarnya.
Menurut Farah, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi komunikasi dan edukasi yang lebih efektif agar masyarakat memahami manfaat program kesehatan yang disediakan pemerintah.
Revisi Raperda Siskesda diharapkan menjadi landasan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk membangun sistem kesehatan yang lebih komprehensif, dengan menempatkan upaya pencegahan dan promosi kesehatan sebagai prioritas utama. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







